Berita Ogan Ilir

Dua Remaja 15 Tahun di Muarakuang Ogan Ilir Awalnya Saling Ejek, Tahu-Tahu Perut Korban Terluka

Dua remaja 15 tahun di Kecamatan Muarakuang Kabupaten Ogan Ilir Sumsel terlibat cekcok hingga berujung penusukan hingga usus korban terburai.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
Ilustrasi Penusukan 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Berawal dari saling ejek, seorang bocah berinisial RA (16) menusuk perut temannya sendiri, berinisial AR (15).

Akibatnya, AR harus dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk oleh teman sedesanya tersebut.

Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Muarakuang Kabupaten Ogan Ilir Sumsel ini awalnya terlibat cekcok sengit.

Setelah itu, mereka kembali bertemu beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (23/7/2020) kemarin pada saat nongkrong di desanya itu.

"Saat bertemu keduanya saling ejek, karena masalah pribadinya itu," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara Minggu (27/7/2020).

Ikan Tiger Fish Jadi Buruan Warga Kecamatan Bayung Lencir Muba, Pernah Dijual Rp 25 Juta Seekor

Thomas Terseret Arus Sungai Lematang Muaraenim dari Prabumulih, Jasadnya Ditemukan di Wilayah PALI

Bakti Sosial Alumni Akabri 1988/W84 Bagikan Paket Sembako di Kabupaten Muaraenim

Karena tak senang, korban pun menempeleng tersangka di depan teman-temannya yang lain. Tak terima ditempeleng, tersangka pun mencabut pisau cap garpu di pinggangnya dan langsung menusuk perut korban.

"Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebanyak 1 liang, hingga (maaf) ususnya keluar," katanya.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka pun langsung kabur melarikan diri. Sedangkan korban dibawa temannya ke Puskesmas Muarakuang untuk mendapatkan pertolongan.

Tak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban pun segera melapor ke Polsek Muarakuang. Tak lama setelah itu, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pun melakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu menurut informasi, sedang berada di rumah orangtuanya.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya berupa sebilah senjata tajam jenis cap garpu sepanjang 20 cm yang diduga digunakan tersangka saat melakukan penikaman, sudah diamankan. Dan masih kita proses," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved