Janjinya Bisa Melipatgandakan Uang, Seorang Warga OKI Larikan Uang Milik Seorang Warga Lampung

Berdalih bisa melipatgandakan uang, Asep (32) sukses menipu seorang warga Kecamatan Way Bahuga Kanan, provinsi Lampung.

Editor: Refly Permana
handout
Tersangka yang mengaku bisa melipatgandakan uang. 

SRIPOKU, KAYUAGUNG - Berdalih bisa melipatgandakan uang, Asep (32) sukses menipu seorang warga Kecamatan Way Bahuga Kanan, provinsi Lampung.

Diawali dengan rayuan, Asep berhasil membuat korban menyerahkan uang Rp 71 juta, dimana korban berharap uang itu bisa berlipatganda jumlahnya ketika sudah di tangan Asep.

Namun, janji Asep hanya janji semata.

Video: Kronologi Penangkapan Pembunuh Muslim Warga 1 Ilir Palembang, Tersangka Takut Lihat Facebook

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin AKP Darmason SH MH berhasil menangkap tersangka pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB," kata Iryansyah, Sabtu (25/7/2020).

Penangkapan dilakukan berdasar informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah orangtuanya.

"Petugas langsung menuju lokasi persembunyian, namun saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur lewat pintu belakang rumah orangtuanya," tuturnya.

Ada Zat Amphetamine di Tubuhnya Pemicu dan Sebab Meninggalnya Yodi Prabowo, Diduga Bunuh Diri

Sayangnya, usaha tersangka untuk kabur dari sergapan polisi tidak berjalan mulus karena rumah tersebut sudah dikepung oleh para personil.

"Pelaku sudah tidak bisa kabur lagi, dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan," bebernya.

Dijelaskan Iryansyah, kronologi peristiwa kelam dari korban penipuan berkedok penggandaan uang tersebut diawali perkenalan singkat antara korban dan pelaku pada Agustus tahun 2018 silam.

"Jadi pertamanya itu korban bertandang ke rumah adiknya di, lalu korban berkenalan dengan tersankga di rumah adiknya tersebut," terangnya.

Ibu dan Kakak Kandung Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Datangi Polsek IB I Palembang

Dari perkenalan singkat dan secara tidak disengaja tersebut, timbullah niat jahat tersangka.

"Kemudian, selang beberapa minggu tersangka langsung menawarkan kepada korban bahwa dirinya bisa menarik barang gaib dari dalam tanah dan mampu menarik uang tunai dalam jumlah yang banyak (menggandakan uang)," ujarnya.

Lantas tersangka mengatakan lagi kepada korban jika proses penggandaan uang tersebut dengan modus harus membeli media supranatural berupa minyak delima dan benalu di atas bambu.

"Nah si korban ini langsung disuruh membeli minyak delima dan bambu peletuk, dan benalu tersebut," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved