Pembunuh 1 Ilir Tertangkap

Fakta Baru Pembunuhan Muslim Warga 1 Ilir Palembang, Sejumlah Warga Ada Utang Narkoba ke Korban

Ada fakta baru terkuak dari penangkapan tiga tersangka pembunuh Muslim, seorang warga 1 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Gelar perkara tiga tersangka pembunuh Muslim di Jatanras Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ada fakta baru terkuak dari penangkapan tiga tersangka pembunuh Muslim, seorang warga 1 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang yang tewas ditembak dan dibacok, beberapa waktu yang lalu.

Dari nyanyian ketiga tersangka yang diamankan Jatanras Polda Sumsel, terkuak ada sejumlah warga yang memiliki utang narkoba ke mendiang Muslim.

Kasus ini pun akan terus dikembangkan Polda Sumsel.

Rizki D Academy Ngamuk Bantah Peran Besar Lesty saat Acara Nikahannya, Iis Dahlia Meradang: Sotoy

Ketiga tersangka yang diamankan, yakni Deni (36), Mukroni (49) dan Retno (21).

Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pencarian anggota kepolisi.

Menurut pengakuan Deni, motif dari pembunuhan yang ia lakukan bersama rekan-rekannya adalah utang narkoba senilai Rp 100 juta.

Kakak tiri Deni memiliki utang kepada Muslim dan Muslim menurut Deni kerap melakukan pengancaman supaya utang tersebut cepat dibayar.

Bahkan, masih dikatakan Deni, ibunya sempat disekap oleh Muslim.

"Kami dulunya tinggal di kawasan dekat korban. Namun, pindah ke kawasan Tangga Buntung karena keluarga saya kerap diancam sama korban," kata Deni.

Taruhan Gelandang Liverpool yang Bikin Andy Robertson Sejajar dengan Lionel Messi

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan mencari nama-nama yang dikatakan oleh tersangka yang memiliki utang kepada korban tersebut.

Mengingat motif dari pembunuhan ini dikarenakan motif utang yang cukup besar terkait narkoba yang dimiliki kakak tiri pelaku kepada korban.

"Kita cari namanya yang disangkutpautkan oleh tersangka tadi. Ini kan karena motif utang narkoba 100 juta tentunya ini jumlah yang cukup banyak," kata Heri Istu, Sabtu (25/7/2020).

Ditresnarkoba Polda Sumsel akan mendalami terlebih dahulu permasalahan yang dikarenakan utang narkoba tersebut yang dibantu oleh polsek dan Polrestabes Palembang.

Ditunjuk Jadi Lawan Mike Tyson, Berikut 5 Fakta Roy Jones Jr

Sementara itu dari pengakuan ketiga tersangka, semuanya mengaku menggunakan narkoba jenis sabu dan salah satu tersangka, yakni Deni sempat memakai sabu sebelum akhirnya menembak korban Muslim hingga meregang nyawa.

"Kita akan dalami bekerja sama dengan Polsek dan Polrestabes.

Pelaku mengaku juga memakai sabu dan didapat dari yang ditagih itu. Narkoba ini membuat orang menjadi sadis dan sanggup menghilangkan nyawa orang," kata Heri Istu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved