Cek Cok Mulut Berujung Penikaman Terjadi di OKU, Sebelumnya Ribut Gara-gara Minuman Keras

Gara- gara ribut ribut masalah minuman keras, dua buruh cekcok mulut yang berbuntut pada penganiyaan dan penusukan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Istimewa/handout
Ilustrasi duel berdarah 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Gara- gara ribut ribut masalah minuman keras, dua buruh cekcok mulut  yang berbuntut pada  penganiyaan dan penikaman.

Akibatnya Romi (36) mengalami luka di tangan kiri saat menangkis senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 22.00 malam di jalan Jenderal A Yani, Air Karang. Baturaja.

Pada malam kejadian, Romi tengah duduk di teras rumah temannya bernama Pepen sambil minumdi kawasan Air Karang, Baturaja.

Persiapkan Kompetisi Liga 3 Indonesia, Mahyadi Panggabean Seleksi Pemain PS Banyuasin

Tidak lama kemudian datang Ogi Sandra (30) yang langsung mengambil minuman milik korban.

Melihat pelaku mengambil minumannya tanpa permisi lebih dahulu, korban lalu menasihati pelaku.

Namun pelaku tidak terima dan marah. Setelah pelaku marah kepada korban, pelaku pergi dan pulang ke rumahnya.

Tidak lama kemudian pelaku kembali lagi menemui korban sambil mambawa sebatang kayu yang langsung memukul korban sampai kayu patah.

Tidak sampai disitu saja, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban.

Modus Perekrutan Praktik Prostitusi Online Berhasil Diungkap, Remaja Dibawah Umur Termakan Rayuan

Melihat nyawanya terancam, seketika korban menangkis hujaman pisau pelaku hingga korban mengalami luka pada tangan kirinya.

Selanjutnya korban Romi berlari ke warung Pepen untuk meminta pertolongan sedangkan pelaku setelah menganiaya korban, langsung melarikan diri.

Melihat darah keluar dari tangannya cukup banyak, korban dibantu warga dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Setelah diberi pertolongan korban melaporkan kejadian penyaniayaan yang menimpanya ke Polsek Baturaja Timur.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Ujiono SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Agus Trisandi SE untuk segera melakukan penyelidikan.

Jadi Buron Interpol, WN Amerika Ini Malah Buat Film Porno di Indonesia, Libatkan Orang Lokal?

Sekitar dua belas jam setelah mendapat laporan, jajaran Reskrim Polsek Baturaja Timur mendapat informasi keberadaam pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved