News Video Sripo

Video: Tiga Kilogram Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Nyaris Beredar di Sumsel, Narkoba dari Riau

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan pengiriman narkotika dari Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Ri

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan pengiriman narkotika dari Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau yang akan dibawa ke Palembang.

Kali ini, anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram dan 2.000 butir pil ekstasi.

Selain mengamankan barang bukti, BNNP Sumsel turut mengamankan kelima tersangka, yakni Anggi Bayu Darmawan alias Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19), Misra alias Aak (35), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20) dan Ari Andika alias Ari (24).

Selengkapnya: 

Tiga Kilogram Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Nyaris Beredar di Sumsel, BNNP Sumsel: Narkoba dari Riau

Mengaku Perwira TNI, Seorang Dosen di Lampung Diamankan Denpom II/3 Lampung, Terkait Kasus Penipuan

BREAKING NEWS: Gawat! Palembang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19!

Palembang Masih Zona Merah, Car Free Day di Kambang Iwak Family Park Palembang Belum Boleh Digelar

Ternyata Ini Kata-kata yang Dibisikkan Ibu Rizki D Academy pas Meluk Erat Lesty, Cuma Minta 1 Hal!

Pengamat : Cari Solusi Soal RUU Cipta Kerja, Pengusaha, Buruh, DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bareng

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved