Berita pagaralam
Disperindagkop Pagaralam Siapkan Sanksi Bagi Rumah Makan Pengguna Gas 3 Kg
Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam menemui ada sejumlah pelaku usaha rumah makan di Kota Pagaralam
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam menemui ada sejumlah pelaku usaha rumah makan di Kota Pagaralam yang masih menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg).
Bahkan tak tanggung-tanggung dari hasil temuan tim, ada rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut lebih dari satu tabung gas.
Kondisi ini jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah terkait peruntukan gas elpiji 3 Kg tersebut.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, Kamis (23/7/2020) menyebutkan, sejak terjadi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Pagaralam akhir-akhir ini, Pemkot Pagaralam melalui Disperindagkop mencari apa penyebab kelangkaan gas melon tersebut.
Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Pagaralam, Jefri mengatakan, pihaknya juga heran dengan seringnya gas 3 Kg langka dipasaran.
• Langsung Membisu Ditanya Sudah Ngapain Aja Selama Pacari Aurel, Atta Halilintar Ragu Jawab Ini
• Jodoh Tak Bisa Ditebak, 4 Wanita Indonesia Ini Diam-diam Dinikahi Artis Internasional, Beruntung!
Padahal berdasarkan data yang ada setiap hari ada sekitar 4.000 tabung lebih gas 3 Kg tersebut masuk ke Pagaralam.
"Setiap hari ada sekitar 4 ribu tabung gas 3 Kg masuk ke Pagaralam melalui sejumlah agen.
Tapi herannya gas ini sering sekali langka dan susah dicari dipasaran," ujarnya.
Melihat kondisi ini tim Disperindagkop melakukan monitoring kesejumlah agen dan pangkalan.
Bahkan pihaknya juga melakukan pemantauan disejumlah rumah makan.
Dan benar saja tim menemukan ada sejumlah rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut.
• Menguat, Berikut Nilai Tukar Rupiah Hari Kamis 23 Juli 2020 di 5 Bank di Indonesia
• Ayu Ting Ting Merepet di Unggahan Atta Halilintar, Ibunda Bilqis Justru Kena Sentil Netizen
"Temuan kita di lapangan ada sejumlah rumah makan besar yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram ini.
Bahkan parahnya mereka memiliki tabung gas 3 kilogram lebih dari satu tabung," katanya.
Melihat hal ini tim memberikan teguran dan meminta rumah makan yang bersangkutan dapat menukarkan gas 3 kilogramnya dengan tabung gas 5 kilogram.
"Kita sudah berikan teguran kepada rumah makan dan meminta mereka segera menganti gas 3 kilogramnya ke gas 5 kilogram.
Jika nanti masih kita temui rumah makan menggunakan gas 3 kilogram maka akan kita sangsi dengan menyita tabung gas 3 kilogramnya," tegasnya.
• Pembunuh Rio Pambudi Bakal Jalani Prarekonstruksi, Pelaku Terancam Dikenakan Pasal Berlapis
• Laporan Update Covid Dihentikan, Mau Tahu Perkembangan? Cek Langsung coronasumselprov.go.id
