DI LUAR Gaji ke-13 yang Cair Agustus, ASN Juga Akan Dapat Tunjangan Kinerja, Cek Besarannya di Sini
sama dengan yang diberikan saat pencairan tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu yang lalu.
Melalui formula tersebut, besaran tukin pun dapat diketahui.
Misalnya, untuk PNS di tingkat 17 dengan nilai sebesar 4.585 dikalikan dengan indeks besaran rupiah Rp 5.000,-, maka besaran tukin yang dihasilkan adalah sebanyak Rp 22,925 juta.
Contoh lain pada kelas jabatan 5 dengan nilai jabatan 590, dikalikan dengan indeks besaran rupiah Rp 5.000,-, maka besaran tukinnya adalah Rp 2,95 juta.
Di tahun ini, pemerintah menyebut telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Rp 14,6 triliun anggaran akan berasal dari APBN.
Sementara, sisanya berasal dari APBD untuk pembayaran gaji ke-13 ASN daerah, yaitu sebesar Rp 13,89 triliun.
Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Rizal Setyo Nugroho