News Video Sripo

8 Langkah Protokol Kesehatan Proses Penyembelihan-Pembagian Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

Suhaimi, Humas Rumah Sakit Umum Provinsi Mohammad Hoesin menjelaskan terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan para panitia penyembel

Editor: Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Protokol kesehatan yang harus diterapkan guna mengurangi potensi penularan Covid-19, dalam proses penyembelihan hewan kurban, menjelang hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

Hal ini berdasarkan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H.

Suhaimi, Humas Rumah Sakit Umum Provinsi Mohammad Hoesin menjelaskan terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan para panitia penyembelihan hewan kurban selama masa pandemi Covid-19 ini.

Selengkapnya: 

Ini 8 Langkah Protokol Kesehatan Proses Penyembelihan-Pembagian Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

Trump Ultimatum China 72 Jam Agar Tutup Konsulatnya di Houston

Ayah Sambung Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Palembang Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

5 Kasus Pembunuhan Terjadi Satu Pekan Terakhir di Sumsel, ada yang Dibacok dan Ditembak OTD

Beli Buku di Gramedia Semua Diskon 30 Persen

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved