Idul Adha 2020

Ini 8 Langkah Protokol Kesehatan Proses Penyembelihan-Pembagian Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

Berikut ini protokol kesehatan dalam proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban dalam masa pandemi.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Sapi kurban 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Protokol kesehatan yang harus diterapkan guna mengurangi potensi penularan Covid-19, dalam proses penyembelihan hewan kurban, menjelang hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

Hal ini berdasarkan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H.

Suhaimi, Humas Rumah Sakit Umum Provinsi Mohammad Hoesin menjelaskan terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan para panitia penyembelihan hewan kurban selama masa pandemi Covid-19 ini.

Jangan Sampai Keliru, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Sunnah Rosullallah

Tata Cara Lengkap Sholat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa Pandemi Dari Kemenag

Ini Panduan Lengkap Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2020

Berikut ini protokol kesehatan dalam proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban dalam masa pandemi.

  1. Panitia yang bertugas dalam proses penyembelihan hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat. Panitia juga dipastikan merupakan warga atau orang yang tinggal dalam lingkungan yang sama. Tidak boleh Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang dinyatakan positif Covid-19. "Tidak boleh mereka yang dalam masa karantina," ujarnya dalam dokumentasi Humas RSMH, yang diterima pada Rabu (22/7/2020).
  2. Panitia juga mengatur kepadatan lokasi penyembelihan. Proses penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh panitia dan pihak penyembelih, yang mana tempat penyembelihan sudah diatur sedemikian rupa. Panitia mengatur tempat pada posisi penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian agar pekerjaan penyembelihan hewan kurban cepat selesai. "Menjaga jarak minimal satu meter masing-masing panitia," ujarnya.
  3. Panitia wajib membersihkan tangan dengan sabun saat sebelum dan sesudah melakukan penyembelihan hewan kurban. Selain itu, panitia juga harus menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar lokasi penyembelihan.
  4. Area penyembelihan hewan kurban wajib higienis, sebelum memasuki area, panitia dapat melakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu. Jika suhu diatas 37,5 derajat celcius, dengan dua kali pemeriksaan dengan jarak dua menit, maka tidak perkenankan memasuki area tempat pelaksanaan penyembelihan. "Bila perlu panitia memakai Alat Pelindung Diri (APD), wajib memakai masker, dan mencuci tangan," tambahnya.
  5. Para panitia juga wajib menjaga etika bersin, batuk dan meludah dengan baik.  Tidak boleh bersin atau meludah sembarangan, yang dikhawatirkan akan menyebarkan virus dan bakteri ke area penyembelihan hewan kurban.
  6. Bersihkan alat sebelum dan sesudah memotong hewan kurban, terapkan juga satu orang satu alat. Jika panitia menggunakan alat milik orang lain, maka lakukan disenfeksi sebelum digunakan. "Ini dilakukan agar alat atau benda yang disentuh terhindar dari potensi penyebaran virus corona," ujarnya.
  7. Agar menghindari kerumunan, pembagian dilakukan langsung oleh panitia. Pembagian dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah penerima atau mustahik. Terpenting, saat membagikan kepada mustahik, panitia tetap menjalankan protokol kesehatan, menjaga jarak dan tidak bersalaman.
  8. Serta, saat hendak pulang kembali bertemu keluarga, panitia harus memastikan diri sendiri sudah mencuci tangan dengan sabun. Saat di rumah, panitia segera mandi dan mencuci pakaian dengan sabun. "Pakaian yang dipakai saat penyembelihan segera rendam dengan sabun, ini dilakukan agar keluarga yang ada di rumah terhindar dari penyebaran virus corona," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved