Ayah Sambung Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Palembang Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Kesedihan masih dirasakan oleh keluarga mendiang Rio Pambudi (25), pria yang tewas pasca dianiaya dengan senjata tajam

Editor: Refly Permana
handout
Potongan video ketika dua warga terduga terlibat pembunuhan Rio tampak sudah membawa senjata tajam dan mengejar korban Rio. Rio akhirnya tewas pasca menderita luka tusuk, sementara para pelaku hingga kini masih dicarin polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kesedihan masih dirasakan oleh keluarga mendiang Rio Pambudi (25), pria yang tewas pasca dianiaya dengan senjata tajam oleh kakak dan adik tetangganya sendiri.

Rio, yang sewaktu kejadian dikabarkan menjalani proses foto prawed, meregang nyawa dengan luka tusuk di bagian dada.

Meski kini dua pelaku berhasil diamankan, yakni atas nama Oka dan Rizki, tetap saja tak bisa menghilangkan rasa sedih yang ditinggalkan pasca peristiwa beradarah ini.

5 Kasus Pembunuhan Terjadi Satu Pekan Terakhir di Sumsel, ada yang Dibacok dan Ditembak OTD

Keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya, hukum mati.

Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I Palembang, Kamis (23/7/2020).

Sementara pantauan di kediaman pelaku, tampak belum ada satupun orang yang menempati rumah yang hanya berjarak 7 meter dari rumah korban tersebut.

Korban Rio Pambudi saat akan ditolong warga setelah ditusuk tetangganya.
Korban Rio Pambudi saat akan ditolong warga setelah ditusuk tetangganya. (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Sementara itu, satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi di Macan Lindungan, IB I Palembang, Oka Candra, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi, yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.

"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020).

Mulai Hari Ini, Beli Tiket LRT Mudah & Praktis dengan LinkAja, Berlaku untuk 13 Stasiun di Palembang

Setelah menghujamkankan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun) pergi ke Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji bersama Kapolsek IB 1 Kompol Yenny Diarti menunjukkan BB yang digunakan pelaku
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji bersama Kapolsek IB 1 Kompol Yenny Diarti menunjukkan BB yang digunakan pelaku (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa gusar dan menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang.

"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar-benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.

Beli Buku di Gramedia Semua Diskon 30 Persen

Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved