Ayah Sambung Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Palembang Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
Kesedihan masih dirasakan oleh keluarga mendiang Rio Pambudi (25), pria yang tewas pasca dianiaya dengan senjata tajam
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kesedihan masih dirasakan oleh keluarga mendiang Rio Pambudi (25), pria yang tewas pasca dianiaya dengan senjata tajam oleh kakak dan adik tetangganya sendiri.
Rio, yang sewaktu kejadian dikabarkan menjalani proses foto prawed, meregang nyawa dengan luka tusuk di bagian dada.
Meski kini dua pelaku berhasil diamankan, yakni atas nama Oka dan Rizki, tetap saja tak bisa menghilangkan rasa sedih yang ditinggalkan pasca peristiwa beradarah ini.
• 5 Kasus Pembunuhan Terjadi Satu Pekan Terakhir di Sumsel, ada yang Dibacok dan Ditembak OTD
Keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya, hukum mati.
Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I Palembang, Kamis (23/7/2020).
Sementara pantauan di kediaman pelaku, tampak belum ada satupun orang yang menempati rumah yang hanya berjarak 7 meter dari rumah korban tersebut.

Sementara itu, satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi di Macan Lindungan, IB I Palembang, Oka Candra, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.
Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi, yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.
"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020).
• Mulai Hari Ini, Beli Tiket LRT Mudah & Praktis dengan LinkAja, Berlaku untuk 13 Stasiun di Palembang
Setelah menghujamkankan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun) pergi ke Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.

Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa gusar dan menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar-benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.
• Beli Buku di Gramedia Semua Diskon 30 Persen
Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri.
"Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka.