Pembunuh Rio Serahkan Diri
Polisi Sempat Cari Keberadaan Pembunuh Rio Warga Macan Lindungan ke Lampung, Kini Menyerahkan Diri
Kedua tersangka itu, yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk RT 07/03 Bukit Baru, Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah diburu atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban bernama Rio Pambudi (26) tewas, dua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek IB 1, Palembang, Selasa (21/7/2020) malam.
Kedua tersangka itu, yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk RT 07/03 Bukit Baru, Palembang.
Dimana kakak beradik pelaku kasus 170 KUHP ini menyerahkan diri setelah diburu petugas Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polsek IB I, dan Reksrim Polrestabes Palembang.
• Kronologi Bocah Tujuh Tahun Tewas Tertabrak Pikap yang Dikendarai Ibunya, Tembok Satu Meter Roboh
Ketika dibincangi Sripoku.com Rabu (22/7/2020), Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban Rio meninggal dunia, pihaknya langsung memback up kasus tersebut.
"Ya kita langsung mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi saksi di lapangan, bersama anggota Reskrim Polsek IB I dan reskrim Polrestabes Palembang," ungkap Suryadi.
Dari sana, lanjut Suryadi, semua anggota langsung bergerak menyisir keberadan kedua pelaku kakak beradik ini.
• Sempat Kabur, Satu Keluarga Pembunuh Calon Pengantin Rio di Palembang Akhirnya Ditangkap
"Semua anggota langsung turun ke lapangan. Kita juga sempat mendengar informasi bahwa pelaku ini pulang ke Lahat," ungkapnya.
Ketika ditanya sampai mana anggota melakukan pengejaran, sambung Suryadi, anggota memback up mengejaran kedua pelaku hingga mendapatkan informasi ada di Kota Lampung.
"Sampai kota Lampung kita kejar. Namun kita juga tak henti hentinya menghimbau untuk kedua pelaku menyerahkan diri," ungkap singkat.