Berita Palembang
Minta Duit dan Rampas Motor Korbannya, Pelaku Penodongan Ditangkap Team Hunter Polresta Palembang
Dua Pelaku penodongan curas yang meresahkan warga Palembang, akhirnya diringkus oleh team Hunter Polrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Dua Pelaku penodongan yang meresahkan warga Palembang, akhirnya diringkus oleh team Hunter Polrestabes Palembang.
Para tersangka adalah Sam (17) dan Febri (27) warga Tegal Binangun Kota Palembang.
Informasi yang dihimpun keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sam merupakan pelaku penodongan yang sempat viral di Medsos dan melakukan aksinya di kawasan pasar kuto Palembang. Sedangkan Febri ditangkap petugas lantaran ikut melakukan aksi jambret di kawasan Amen Mulyo, Jakabaring.
" Benar kedua tersangka merupakan pelaku curas yang meresahkan warga Palembang. Sam kita tangkap atas kasus penodongan. Sedangkan Febri kita tangkap atas kasu jambret," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kasat Sabahra AKBP Sonny, Rabu (22/7), saat mengelar perkara kedua tersangka.
• Pembunuh Nenek Sendiri di Kabupaten Empatlawang Sumsel Diduga Depresi karena Pisah dengan Istrinya
• Dihantam Badai Corona Virus, Hotel Sanjaya PHK 74 Karyawannya dan Kini Hadapi Tuntutan Pesangon
• Dinas Perhubungan Minta Tutup Fitur Layanan Salah Satu Transportasi Berbasis Online di Palembang
Lanjut Anom, setelah mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah Sajam jenis pedang.
Yang saat itu ditangkap petugas Febri sedang membawanya. " Atas ulahnya kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP. Dengan ancaman 5 tahun penjara,' katanya.
Sedangkan ketika diminta keterangan, Sam mengaku tak sendirian melakukan aksi penodongan tersebut.
Saat itu bersama rekannya yang masih buron," awal kami minum pak di lokasi. Lalu bertemu korban. Saat itu kami todong. Dan di beri uang Rp 40 ribu. Lalu motornya kami bawa kabur," ungkapnya sambil menundukan kepalanya.
Di tempat yang sama, Febri mengakui pembuatannya, " jujur pak saya mengaku salah. Dan benar pernah ikut dalam aksi jambret," akunya. (diw).