Breaking News

Gara-gara Omongan Ini, Bupati Sumba Laporkan Ketua DPRD dan Akun Facebook ke Polisi

Bupati Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRDR Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/IGNASIUS SARA
Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora menunjukkan surat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (18/7/2019). (KOMPAS.com/IGNASIUS SARA ) 

SRIPOKU.COM -- Bupati Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRDR Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.

Selain Ketua DPRD, bupati juga melaporkan pemilik akun Facebook Relawan ULP-YHW ke Polres Sumba Timur.

Laporan tersebut buntut dari perkataan Ali Oemar yang menyebut Gidion tidak berkomitmen dan sampah.

Sedangkan akun facebook yang dilaporkan, karena ada sat bersamaan menayangkan siaran langsung pidato atau orasi dari Ali Oemar Fadaq tersebut.

Laporan dilakukan pada Selasa (14/7/2020) dengan dugaan tindak pencemaran nama baik dan fitnah.

Hanya Butuh Waktu 30 Detik, Bagi Seorang Bocah Usia 10 Tahun Curi Uang Rp 197 Juta di Bank

 

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin 20 Juli 2020 untuk PAUD, SD, SMP dan SMA Link Live TVRI di Sini

Kejadian tersebut berasal saat Ketua DPRD melakukan sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar pada 1 Juli 2020.

Sosialisasi dilakukan di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahungan Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Saat itu Ali menyebut Gidion tidak berkomitmen dan sampah.

“Dalam pernyataannya, Ali Oemar Fadaq menyebut, saya tidak berkomitmen dan sampah.

Saya menekan para camat dan kepala desa untuk tidak mendukung salah satu paket di Pilkada Sumba Timur 2020. Ini pemfitnahan yang luar biasa,” kata Gidion, seperti dikutip dari Kompas.com.

Akhlak Ayu Ting Ting Terbongkar, Begini Sikapnya Saat Tamu Berkunjung, Sosok Ini Membongkar

 

Chord Lagu Noah - Kala Cinta Menggoda (Cover), Lengkap Lirik, Video Klip & Kunci Gitar Dasar

Ia menyebut semua tudingan dari Ali Oemar Fadaq yang mengarah kepada dirinya adalah pembohongan publik, pencemaran nama baik, dan pemfitnahan.

“Saya meminta beliau untuk membuktikan semua tudingannya dalam pemeriksaan di kepolisian nanti," tegas Gidion.

Tak hanya melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur.

Gidon juga laporkan pemilik akun Facebook Relawan ULP-YHW ke Polres Sumba Timur.

“Akun Facebook Relawan ULP-YHW melakukan siaran langsung pidato atau orasi dari Ali Oemar Fadaq yang mencemarkan nama baik saya," ujar Gidion.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved