Kronologi 3 Karyawan Ambil Uang Rp 8 Miliar dari Perusahaan di Jepang, Pakai Email Perusahaan
Tak tanggung-tanggung, berkat aksi penipuan yang dilakukan, ketiganya bisa mendapat uang hingga Rp 8 miliar lebih.
Editor:
Refly Permana
Penyidik masih terus menyelidiki siapa saja korban dari para tersangka tersebut karena ketiganya mengaku sudah beroperasi sejak 2019.
Adapun rekening PT DA, saat ini sudah diblokir oleh polisi.
Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya, satu keeping DVD-R file akun email PT TS dan hasil cetaknya, lima unit telepon pintar, dan beberapa buku rekening.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Palsukan E-mail Perusahaan, 3 Pria Ini Tipu Perusahaan Jepang Rp 8,6 Milliar"
Berita Terkait