Dampak Corona Dua Hotel di Lubuklinggau Nunggak Listrik Puluhan Juta Rupiah, PLN akan Panggil
Pandemi Covid-19 atau Virus Corona membuat sejumlah pelaku usaha perhotelan di kota Lubuklinggau terseok-seok.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pandemi Covid-19 atau Virus Corona membuat sejumlah pelaku usaha perhotelan di kota Lubuklinggau terseok-seok.
Sejumlah pelaku usaha perhotelan di Lubuklinggau pun sejak awal sudah banyak yang merumahkan karyawannya untuk sementara waktu.
Bahkan, akhir-akhir ini dua hotel di Lubuklinggau pun mengajukan keringanan pembayaran tagihan listrik karena sudah tak mampu membayar tagihan.
• Seorang Pengendara Motor Mendadak Jatuh dan Meninggal Dunia di Jalan Parameswara IB I Palembang
Manager PT. PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau Area Lahat WS2JB, Mustofa, mengatakan dua hotel tersebut mengaku mengajukan keringanan pembayaran karena sepinya pengunjung hingga dibawah 20 persen.
"Sekarang ada dua hotel yang mengajukan, salah satu hotel itu tunggakannya mencapai Rp 37 Juta.
Sementara ada satu beralih fungsi," kata Mustofa, Jumat (17/7/2020).
Ia menerangkan, akibat Covid-19 ini, dua hotel tersebut mengaku bukan hanya kesulitan membayar tagihan bulanan, namun juga mengaku keberatan membayar beban dan terpaksa mengurangi konsumsi listrik.
"Untuk sementara waktu kami akan mengundang kedua hotel ini ke kantor PLN atau kami akan datangi mereka.
Asalkan sesuai protokol kesehatan, akan kami jelaskan kepada mereka belum bisa memenuhi," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, alasan belum bisa memenuhi permintaan untuk keringanan pembayaran itu karena memang dari PLN pusat belum ada aturannya.
• Seusai Latihan Bareng Old Star Smansa Makassar, Pelatih Sriwijaya FC Nongkrong Bareng di Warkop R-19
Saat ini PLN hanya bisa melayani tarip B3 atau diatas 200 KPA untuk turun daya sementara.
"Jadi untuk keringanan belum bisa. Yang bisa turun daya sesuai dengan kebutuhan sementara.
12 bulan kemudian semenjak turun sementara akan dikembalikan normal lagi dengan catatan membayar DP 8 persen," paparnya.