Tahanan Kabur Polsek Sukarami

BREAKING NEWS : 3 Orang Anggota Keluarga Tahanan Kabur di Polsek Sukarami Ditetapkan Tersangka

Polrestabes Palembang menetapkan tiga orang anggota keluarga dari tahanan yang kabur dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami sebagai tersangka.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang menetapkan tiga orang anggota keluarga dari tahanan yang kabur dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut langsung ditahan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, tiga orang yang terlibat dalam kaburnya kelima tahanan tersebut.

Salah satu tersangkanya merupakan istri dari A Januar Ramadhan alias Madon (22), perannya mengantarkan gergaji besi ke sel tahanan.

Ingatkan Berani Nyebur, Pesan Nagita Buat Sang Suami Raffi Ahmad Pasca Ditawari Maju di Pilkada 2020

 

Sosok Ini Mohon-mohon Ke Baim Wong Usai Kuliti Tabiat Suami Paula Verhoeven, Nikita Mirzani Keseret

"Dalam kasus ini pasti ada bantuan dari orang lain, dimana ketiga orang ini sudah kita lakukan penahanan.

Kita pastikan ketiganya terkena pasal, apalagi salah satunya menghalangi penyelidikan.

Pasalnya para tahanan yang kabur ini ada yang masih dalam tahap penyelidikan kami,"ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Anom mengatakan, bahwa ketiganya memiliki peranan masing-masing.

"Dari kronologi kejadian kita memastikan ketiganya memiliki peranan seperti menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada yang mengantar gergaji, dan ada yang menjemput saat tahanan melarikan diri," ungkapnya.

Bayi Lahir Tanpa Kepala Tertinggal di Rahim Usai Tubuhnya Ditarik Sang Ibu, Jasad Digantung di WC

 

Bikin PNS Harap-harap Cemas, Sri Mulyani Sebut Gaji ke 13 Bagi PNS Sudah Masuk APBN, Ini Besarannya

Sementara berdasarkan keterangan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap, lanjut Kombes Pol Anom menjelaskan, bahwa pembobolan tahanan itu atas bantuan istri pelaku Madon.

Istri pelaku ini perannya menyelipkan gergaji besi dalam bungkus makanan saat membesuk.

Dirinya menuturkan, saat kejadian salah satu tahanan bernama Madon ini, menggunakan modus operandi menggergaji terali besi yang berada di atas plafon sel tahanan.

Posisi terali besi ini menutupi atas sel tahanan, pelaku memotong dengan gergaji besi.

"Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka," bebernya.

Sejak Berada di Dalam Kandungan Seorang Bayi Terinfeksi Covid-19, tapi Bisa Sembuh Tanpa Obat Khusus

 

Danau Cavalio Sepi Pengunjung Lokasi Anjing K-9 Endus Jejak Berkait Kematian Editor Metro TV

Di mana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved