News Video Sripo

Video: Lagi Main Petak Umpet, Bocah 11 Tahun di Ogan Ilir Dicabuli di Kandang Bebek

Warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir berinisial Y (37) diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Ia ditangk

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Rahmad Zilhakim

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir berinisial Y (37) diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja B (11).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban dan temannya sedang bermain petak umpet di lingkungan desa tersebut. Saat hendak mencari tempat sembunyi, tersangka memanggil korban dan temannua itu untuk bersembunyi di Kandang Bebek, tempat tersangka sedang memberi makan peliharaannya itu.

"Saat itu korban dan temannya menuruti ajakan tersangka itu," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara, Senin (13/7/2020).

Kisah Korban Banjir Luwu Utara Bisa Selamat Berkat Batang Pisang dan Kelapa, tapi Kehilangan Anak

Berkas Tugu Batas Palembang-Banyuasin di TAA Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Segera Dilimpahkan

VIRAL Wanita Pelakor Dijambak, Dipukul dan Ditendang Istri Sah, Kepergok Jalan Sama Suami Orang!

Surat Keterangan Rapid Test

Sukirman : Peliburan Sementara TVRI Sumsel untuk Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Kantor

Penjual Gudeg Legendaris Meninggal Dunia di Usia Tepat 100 Tahun, Masyarakat Yogyakarta Berduka!

Kualifikasi Piala Dunia 2022 - Hadapi Indonesia, Timnas UEA Panggil 3 Pemain Naturalisasi

Cari Tahu Penyebaran Covid-19, Pemkot Lubuklinggau Swab Test 2 Ribu Warganya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved