Berita Prabumulih
Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Kades Penandingan Saat Pesta Ineks di Cafe
Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim yakni Andi Irawan Hadi (38), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba)
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim yakni Andi Irawan Hadi (38), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih, Senin (13/7/2020).
Andi Irawan Hadi diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih lantaran membawa satu butir narkoba jenis ekstasi alias ineks.
Pelaku diringkus usai bertransaksi di cafe Indramayu kawasan Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai kota Prabumulih, pada Senin (13/7/2020) sekira pukul 21.30.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu butir natkotika jenis ekstasi berlogo superman berwarna hijau berat brutto 0,38 gram.
• Masih Punya Uang Pecahan Rp 50 Ribu Lama? Kamu Beruntung karena Ada Rahasia Unik & Tak Terduga Ini!
• Hubungannya Belum Dapat Izin Krisdayanti, Atta Halilintar Singgung Restu Aurel Ke Bapak Bukan Ibu
Diringkusnya Andi Irawan Hadi bermula dari laporan masyarakat ke Tim Opsnal Resnarkoba yang menyatakan di cafe Indramayu sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke lokasi dilaporkan dan melihat dua orang yang akan melakukan transaksi.
Menyadari kehadiran petugas, satu diantara pemuda itu langsung melempar sebuah tisu di atas meja sembari masuk ke dalam kafe dan satu pelaku lari.
• Kunci Gitar (Chord) Lagu Ebiet G Ade - Berita Kepada Kawan, Lagu Legendaris Lengkap Video dan Lirik
• Warga Berdesakan Antri Beli Gas 3 Kg, Gugus Tugas Covid-19 Pagaralam Bakal Tegur Dinas & Pihak Agen
Tim opsnal lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kafe dan mengamankan seorang laki-laki yang bernama Andi Irawan Hadi disaksikan oleh pemilik kafe dan diketahui merupakan Kepala Desa Penandingan.
Tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu lembar tisu yang berisikan satu narkotika jenis ekstasi dilempar oleh Andi Irawan Hadi menggunakan tangan kanan tersangka.
Dihadapan petugas, Andi mengakui dirinya datang ke cafe untuk pesta dan menikmati narkoba jenis ineks.
"Memang punya saya dan saya datang mau menikmati ineks sama teman-teman," katanya dihadapan polisi.
• Ini Alasan Kadisdik Pagaralam Masih Ada Sekolah Lakukan Tatap Muka Meski Sudah Dilarang Walikota
• Sejak Februari 2020, 68 Ponsel Android & Iphone Ini tak Bisa Akses Whatsapp, Cek Tipe HPmu Sekarang!
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, kasus ini akan kita kembangkan," tegasnya.