Nekat Lamar Bocah SD, Kelakuan Bejat Pejabat Desa di Gresik Terungkap, Keluarga Bertindak
Kelakukan bejat seorang pejabat desa akhirnya terkuat saat dirinya mengutarakan niat untuk melamar siswa SD di Gresik.
SRIPOKU.COM -- Kelakukan bejat seorang pejabat desa akhirnya terkuat saat dirinya mengutarakan niat untuk melamar siswa SD di Gresik.
Seorang bocah SD direnggut kesuciannya oleh pejabat desa yang sudah berusia 55 tahun.
Melati nama samaran korban dan pelaku merupakan warga Gresik.
Bukan hanya sekali, ternyata pelaku ketagihan melakukan Hubungan Intim dengan korban.
Tindakan bejat itu dilakukan berkali-kali di sebuah Kuburan dan di rumah.
Bahkan pelaku juga berani mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk melamar nya.
Peristiwa bejat itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.
• Tak mampu Melewati Jalan Rusak dan Licin Truk Bermuatan Minyak Terguling di Desa Gajah Mati Muba
• Feby Herman Deru Angkat Potensi Kerajinan Perak Khas Sumsel
• 3 Rancangan Undang-Undang Ini Akhirnya Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang, Berikut Daftarnya
Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut
"Pas puasa sudah non aktif. Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kami non aktifkan," terang Abdul.
Slamet dan korban masih bertetangga. Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
• Babinsa Koramil Sukarami Minta Pengunjung Mal Jaga Jarak
• Peduli Petani, HD Bentuk Tim yang Dapat Mempermudah Para Petani Sumsel Dapatkan Pinjaman KUR
• Babinsa Koramil Sukarami Bagikan Sembako Alumni Akabri 1989
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.