Dua Pemuda Kepergok Sekuriti Perusahaan Hendak Curi Buah Sawit, Saking Panik Kabur Tinggalkan Motor
Keduanya ditangkap karena telah melakukan percobaan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Sampoerna yang berada di desa setempat.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua pemuda Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur (Petir), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hanya bisa pasrah saat diringkus Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur.
Keduanya ditangkap karena telah melakukan percobaan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Sampoerna Agro yang berada di desa setempat.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, saat dikonfirmasi mengungkapkan mereka telah mencuri buah kelapa sawit yang ada di areal blok 68 kebun Gading Jaya PT Sampoerna Agro yang berlokasi di Desa Pulau Geronggang.
• Yuyun Diduga Dibunuh Ketika Listrik Padam & Hujan, Tetangga tak Mendegar Suara Jeritan Minta Tolong
"Awalnya pada hari Kamis (9/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB pihak PT Sampoerna Agro mendapat informasi bahwa di areal 68 tersebut telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.
Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak perusahaan menghubungi Polsek Pedamaran Timur," ungkapnya, Minggu (11/7/2020).
Dilanjutkannya, setelah mendapat informasi tersebut, Tim Macan Komering Polsek Petir dipimpin oleh kapolsek petir IPDA M Wahyudi meluncur ke lokasi pencurian yang sudah disebutkan bersama para anggota keamanan perusahaan.
"Setibanya di lokasi yakni sekitar pukul 18.00 WIB, pihak keamanan perusahaan sempat memergoki para tersangka pencurian, namun saat itu tersangka berhasil melarikan diri," terangnya.
Dikatakannya, para tersangka yang merasa panik karena dipergoki saat sedang mencuri langsung melarikan diri dan meninggalkan semua barang bawaan miliknya di sekitar lokasi kejadian.
"Karena para tersankga berlari dan tidak sempat membawa barang-barang milik mereka dari lokasi tersebut berhasil diamankan 1 unit perahu, 2 unit sepeda motor, serta tumpukan buah sawit milik perusahaan yang dipanen para tersangka," ujarnya.
• Ramalan Lengkap 12 Zodiak Karier 12 Juli 2020: Tak Ada Perubahan Mendasar Dalam Karir Pisces
Pencarian terhadap para tersangka tidak berhenti sampai disitu, anggota kepolisian melanjutkan olah TKP dan bersama pihak keamanan perusahaan melakukan penyisiran kebun perusahaan.
"Ada salah satu tempat yang dicurigai sebagai persembunyian para pelaku, dan selama perjalanan menuju tempat tersebut kita membagi personil supaya tetap melakukan penyisiran ke segala penjuru
Kemudian sampailah di tempat yang dicurigai yaitu sebuah pondok di dalam kebun karet saat diperiksa didapatlah dua orang yang sedang pura-pura tidur," jelasnya.
Masih kata Iryansyah, kepada kedua orang yang ditemukan di dalam pondok dilakukan interogasi dan akhirnya mereka mengakui jika telah melakukan pencurian sawit.
• Tambahan 36 Kasus Positif Covid-19, 25 Palembang 5 Banyuasin 2 Linggau 1 Muba, PALI, dan Muaraenim
"Keduanya mengakui jika mereka telah mencuri buah sawit milik perusahaan, dan dari keterangan kedua pelaku mereka melakukan bersama dengan 4 orang rekannya namun rekan pelaku berhasil melarikan diri," pungkasnya.
Selanjutnya persangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur guna proses sidik lebih lanjut, serta mencari keberadaan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).