Tim Macan Komering Polsek Lempuing Tangkap 3 Sekawan Bobol Rumah Warga di Desa Tugumulyo OKI

Tiga sekawan komplotan pencurian yang beraksi di rumah seorang warga Desa Tugumulyo ditangkap tim macan komering Polsek Lempuing

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
handout
Tiga komplotan pencurian yang beraksi di rumah seorang warga Desa Tugumulyo berhasil diamankan Tim Macan Komering Polsek Lempuing OKI. 

SRIPOKU, KAYUAGUNG - Tiga sekawan komplotan pencurian yang beraksi di rumah seorang warga Desa Tugumulyo, Kampung ,I Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil dicokok petugas.

Pada awalnya penangkapan dilakukan kepada seorang tersangka pencurian, lalu saat pengembangan informasi ternyata tersangka Sumadi (25) tidak beraksi membobol rumah korban seorang diri.

Maka Tim Macan Komering Polsek Lempuing langsung bergerak menjemput kedua rekan Sumadi, dan kini keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Lempuing.

Naik Rp 6.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Kamis 9 Juli 2020 Berada di Angka Rp 940.000 per Gram

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, menyebutkan ketiga orang tersangka, yakni Anggi Kristian (23), Doni Saputra (28), dan Sumadi (25).

"Mereka beraksi mencuri di rumah korban Suwarno (40) pada Rabu (10/6/2020) lalu sekira pukul 02.30 WIB, berbekal sebuah linggis para tersangka mencongkel pintu dapur lalu berhasil masuk ke dalam rumah korban," ungkapnya, Kamis (9/7/2020).

Dikatakannya, setelah berhasil masuk para tersangka langsung menggasak barang-barang berharga milik korban yang ada di dapur.

"Ketiga pelaku mengambil barang-barang yang ada di dapur berupa 1 unit mesin genset, 1 unit mesin chain saw, dan 1 unit mesin circle yang semuanya ditaksir senilai Rp. 6.500.000," pungkasnya.

Menjelang pagi hari korban menyadari jika rumahnya telah disatroni pencuri beserta barang-barangnya yang raib dibawa kabur, dan langsung melaporkan ke Polsek Lempuing guna menuntut sesuai hukum yang berlaku.

Ramalan Bintang Kesehatan Kamis 9 Juli 2020: Virgo Harus Rileks, Taurus Makan Teratur

"Mendapat laporan dari korban, lalu personil Opsnal Polsek Lempuing melakukan penyelidikan di TKP guna mengetahui identitas pelaku

Dan setelah mengumpulkan keterangan para saksi serta bukti petunjuk yang ada, kecurigaan pelaku pencurian mengarah pada Sumadi alias Kepet," terangnya.

Dilanjutkannya, pada Selasa (7/7/2020) kemarin Kapolsek Lempuing AKP Darmanson bersama anggota Opsnal Tim Macan Komering Polsek Lempuing langsung memburu rumah Sumadi.

"Pukul 21.30 WIB kita bergerak melakukan penangkapan terhadap Sumadi alias Kepet, di rumahnya di Kampung II Desa Tugumulyo," bebernya.

Masih kata Iryansyah, saat diamankan dan dilakukan interograsi singkat, Sumadi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban Suwarno yang dibantu oleh 2 temannya.

"Pelaku Sumadi mengaku mencuri di rumah korban tidak sendirian, tetapi dibantu 2 orang temannya

Setelah dikembangkan, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku lainnya, yaitu Doni Saputra dan Anggi Kristian," jelas Iryansyah.

Video: Liverpool Butuh 3 Kemenangan Lagi untuk Pecahkan Rekor Manchester City di Liga Inggris

Para tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Lempuing dan saat ditangkap ketiga pelaku tidak ada yang melakukan perlawanan serta mengakui segala perbuatanya.

"Ketiganya diamankan di Mapolsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut, dan dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa mesin jenset, mesin chain saw dan mesin circle milik korban," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved