Berita Palembang
5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur, 2 Orang Sudah Ditangkap, Berikut Identitasnya
Lima orang tahanan Polsek Sukarami kabur dari penjara, Rabu (8/7/2020) dinihari.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lima orang tahanan Polsek Sukarami di Palembang kabur dari penjara, Rabu (8/7/2020) dinihari.
Kelima tahanan kabur dengan cara menjebol plafon dan memotong terali besi sel tahanan.
Menurut Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto mengatakan kejadian terjadi sekira pukul 02.30 hingga 03.30 WIB,
"Dari lima tahanan yang kabur dua orang sudah ditangkap kembali," ujarnya, Kamis (9/7/2020).
• Tahu Masa Lalu Vicky Prasetyo, Raffi Ahmad Kaget, Rela Cium Tangan, Kini Dititipi Jaga Anak-anaknya
• Deretan Artis Ini Menikah dengan Bosnya Sendiri, ada yang Jadi Kontroversi, No 2 Jadi Istri Menteri
Kelima tahanan yang kabur tersebut yaitu, Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hidayat Saleh bin Ahmat (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang, masih DPO.
Johani bin Tri Rajab (36) kasus pencabulan, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih berstatus DPO.
• Nangis Akunnya Lenyap, Kini Kekeyi Bahagia Instagram Balik, Netter Ungkap Perjanjian Harus Berubah
• Ikatan Dokter Indonesia Sumsel Sebut Kalung Anti Virus Corona Menyesatkan dan Tak Teruji Klinis
Kedua tahanan yang sudah ditangkap yaitu, Muhammad Naufal Sakir bin Musi Erman (24), kasus curas, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Kelapa 1, RT 39, Palembang.
Juga Ahmad Januar Ramadhan bin Hasan Hari Susanto (22), kasus narkoba, warga Jalan Pipa, Lorong Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
• Ikatan Dokter Indonesia Sumsel Sebut Kalung Anti Virus Corona Menyesatkan dan Tak Teruji Klinis
• Prof Yuwono Soal Kalung Anti Corona: Tak Tangkal Virus Langsung, Paling Tingkatkan Optimisme Pemakai
Untuk kelanjutannya, saat ini masih menunggu konfirmasi dari Polrestabes Palembang.