Hukuman Mati Menghantui, John Kei Langsung Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pertemuan Singgung Hal Ini
Diketahui, John Kei terancam hukuman mati lantaran dituduh mendalangi upaya pembunuhan berencana
Nus Kei mengatakan apa yang dilakukan oleh John Kei sudah termasuk pelanggaran pidana, maka dari itu hukum akan tetap berjalan.
"Ini masalah pidana, sudah ada korban, perbuatan pidana kan ada korban, dia sudah mati, orang sudah meninggal, rumah saya sudah rusak," papar dia.
Nus Kei mengatakan arti berdamai yang ia maksud adalah supaya kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari nanti.
"Sebagai keluarga kami tetap berdamai, berdamai supaya ke depan jangan terjadi lagi hal seperti minggu kemarin tiga hari yang lalu," terang Nus Kei.
"Saya berusaha supaya jangan itu terjadi," lanjutnya.
Meskipun telah diserang oleh keponakannya sendiri, Nus Kei mengatakan ia tetap bersedia menemui John Kei apabila diberikan kesempatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kirimi Jokowi Surat, Kuasa Hukum John Kei: Kami Ingin Meminta Perlindungan Hukum, https://wow.tribunnews.com/2020/07/06/kirimi-jokowi-surat-kuasa-hukum-john-kei-kami-ingin-meminta-perlindungan-hukum?page=all.