Perempuan 12 Tahun di Rusia Dibunuh, Sebelumnya Melapor Diperkosa dan Diancam tapi tak Digubris

Seorang gadis berusia 12 tahun ditemukan tewas dibunuh di kota kecil Nizhnyaya Koya, Krasnoyarsk Krai, Siberia, Rusia.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/ANTON
Ilustrasi Pemerkosaan 

SRIPOKU.COM - Nasib naas dialami seorang anak perempuan berusia 12 tahun dari Rusia.

Ia ditemukan tidak bernyawa dan menjadi korban pembunuhan setelah sebelumnya menghilang dari keluarganya selama dua pekan.

Selain itu, ia sempat diperkosa, yang kemungkinan besar dilakukan oleh pria yang sudah menghabisi nyawanya.

Kini, ketiga pria yang diduga sudah membunuh anak malang tersebut sudah diamankan aparat kepolisian.

Tips Aman untuk Memulai Kembali Aktivitas Olahraga di Tempat Gym di Era New Normal

Jasad anak perempuan malang itu ditemukan di kota kecil Nizhnyaya Koya, Krasnoyarsk Krai, Siberia, Rusia.

Sebelumnya. dia dilaporkan menghilang selama 2 hari setelah meninggalkan rumah menuju tempat bermain.

Jasadnya yang ditemukan di sebuah tangki air yang sudah tidak terpakai dan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan.

Dilansir media Meduza, di hari ditemukannya jasad gadis itu, penyelidik berhasil menangkap pelaku terduga pertama.

Seorang pria berusia 25 tahun yang merupakan warga lokal yang mengaku bersalah.

Dia didakwa melakukan pembunuhan tingkat rendah, termasuk pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Dari analisis berdasarkan sampel genetika biologi yang terdapat di pakaian jasad gadis kecil itu, penyelidik menahan seorang warga lokal lainnya, remaja laki-laki berusia 19 tahun yang mengaku bersalah dan terlibat sebagian peran.

Kunci Gitar Chord Lagu Untuk Apa dan Lirik Lagu Untuk Apa, yang Dinyanyikan Oleh Maudy Ayunda

Kedua pria itu kemudian dipenjara.

Salah satu dari mereka mengklaim seorang anak laki-laki berusia 14 tahun juga terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Pihak penyelidik mengatakan bahwa anak laki-laki berusia 14 tahun itu telah berada di bawah pengawasan penegak hukum (karena masih di bawah umur).

Adapun pelaku remaja laki-laki yang berusia 19 tahun sebelumnya pernah melakukan tindak kriminal pada gadis di bawah umur namun usia dia kala itu tidak cukup untuk menerima hukuman.

Sebelumnya pada 2019, kantor Kejaksaan Krasnoyarsk Krai menemukan bahwa keluarga mendiang gadis kecil yang menjadi korban itu telah memohon kepada Komite Investigasi atas adanya tuduhan pemerkosaan yang mereka ketahui namun pihak penyelidik menolak membuka kasus itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved