Penjelasan Dirtek PDAM Tirta Musi Terkait Besarnya Tagihan yang Dikeluhkan Pelanggan,Tarif Progresif
Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, Azharuddin menegaskan tidak ada kenaikan tarif.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Total keseluruhan jumlah pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang saat ini 290 ribu. Dimana 88 persennya merupakan pelanggan rumah tangga.
"Bagi pelanggan yang mengeluhkan silakan datang ke unit-unit pelayanan kami. Bila ada kesalahan akan kita perbaiki.
Istilahnya di adjust pada bulan berikutnya," tutupnya.
Pelanggan PDAM Tirta Musi di Gandus Palembang kaget saat menerima slip pembayaran tagihan air, Rabu (1/7/2020) sore.
Biaya tagihan bulan Juli 2020 tidak seperti biasanya, naik dua kali lipat bahkan lebih.
Seperti yang dialami oleh warga Perumahaan Pemkot Gandus Palembang, biasanya tiap bulan biasa membayar tagihan sebesar Rp 50 ribu.
• Bak Telan Buah Simalakama, Nikita Mirzani Akui Damai Ogah Sindir Baim Wong: Gak Usah Temui Lawyer Ya
Namun saat mau melakukan pembayaran bulan Juli 2020, ia terkejut dengan jumlah tagihan mencapai Rp 100 ribu lebih.
Lantas ia berinisiatif mendiskusikan hal tersebut ke ibu-ibu yang ada di sekitar tempat ia tinggal.
Ternyata kasusnya hampir sama, semua ibu-ibu tempat mereka tinggal mengeluhkan hal yang sama.
"Bahkan ada tetangga kami yang terkena tagihan sampai Rp 600 ribu," kata warga tersebut, Kamis (2/7/2020).
Tidak puas sampai disitu saja, lantas dirinya juga menanyakan perihal tagihan air ke temannya yang berada di Perumahaan Kajang Bayan, ternyata sama tagihannya melonjak mencapai Rp 600 ribu.
"Pagi-pagi saya dapat kabar dari teman saya juga mengeluh tagihan airnya mencapai Rp 600 ribu," kata dia.
Karena merasa janggal akhirnya dirinya berinisiatif untuk menghubungi call center PDAM.
Saat menghubungi PDAM melalui WhatsApp dirinya baru mendapat penjelasan dari petugas.
• Perjuangan Seorang Pria Setahun Cari Penabrak Lari Istrinya,Polisi: CCTV di Indonesia Kurang Canggih
Bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya tidak melakukan pencatatan karena mengantisipasi Corona.
Sehingga kubikasinya disamakan pada bulan Maret.
Berikut klarifikasi PDAM melalui call center yang sempat dikutip oleh Sripoku.com