Otak Perampokan Pajero Ditangkap
BREAKING NEWS: Rustam Otak Pelaku Perampokan Pajero Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Kertapati
Seorang pelaku perampokan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Surati (37), Rustam, berhasil diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pelaku perampokan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Surati (37), Rustam, berhasil diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis (2/7/2020).
Pria yang menurut aparat kepolisian merupakan otak dari aksi perampokan terhadap Surati tersebut diamankan ketika berada di kediamannya, yakni di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
Saat ini, Rustam masih menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel.
• Fenomena Baru di Pantai Selatan Yogjakarta: Sejumlah Uur-ubur Terdampar, Ratusan Orang Tersengat
Sebelumnya, satu pelaku lainnya yakni Joni sudah berhasil diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pada saat melakukan transaksi penjualan mobil.
Sripoku.com akan terus melaporkan.

Pada Rabu (1/7/2020), Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, sudah meminta Rustam untuk menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui oleh anggota kepolisian.
• Keluarga Pasien PDP di PALI Tuntut Gugus Tugas hingga Dokter ke Pengadilan, Ini Alasannya
"Rustam menyerahlah sebelum kita tangkap lebih baik kamu menyerahkan diri," kata Suryadi, Rabu (1/7/2020).
Sementara itu, tersangka pelaku Joni juga menyarankan untuk tidak lagi kabur dari kejaran polisi dan lebih baik menyerahkan diri.
Berhasil merampok mobil dan merampas ponsel korban mobil korban tak sampai dijual karena sudah dalam keadaan mati dan tidak bisa dihidupkan.
Tak kehilangan akal, Rustam pun mempreteli bagian mobil korban yang dikatakan Joni akan dijual.
Beberapa bagian dalam mobil sudah di preteli oleh pelaku akan tetapi belum sempat dijual dikarenakan bingung mau dijual kemana.
Belum sempat dijual, satu tersangka terlebih dahulu ditangkap unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dipimpin Kompol Bakhtiar dan AKP Willy Oscar di kawasan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.
Sedangkan Rustam, mengetahui rekanya tertangkap berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, mobil Pajero Sport milik korban Surati mengalami kerusakan yang cukup parah akibat di preteli oleh kedua pelaku.
Tersangka perampokan terhadap mobil Pajero Sport Usman alias Joni, sudah berhasil ditangkap.

Dari pengakuan tersangka, pria yang dikenal dengan Usman Cobra ini sudah tiga kali masuk penjara.
Bahkan pada saat umur 14 tahun, tersangka sudah berurusan kepada kepolisian akibat kasus pembunuhan.
"Aku sudah tiga kali, umur 14 tahun aku sudah ditahan karena membunuh orang," kata Joni, Rabu (1/7/2020).
Mendekam selama tiga tahun tak membuat dirinya jera untuk melakukan tindak kejahatan.
Saat berumur 33 tahun ia kembali mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan akibat masalah narkoba.
Setelah bebas ia pun kembali berulah dengan terlibat kasus curanmor.
• Mulai Hari Ini Cetakan Kartu Keluarga di Pagaralam Menggunakan Kertas HVS
Dijelaskannya ia bertemu dengan Rustam dan kenal akrab sejak dalam penjara.
"Aku kenal Rustam dari penjara. Dari situ, kami merencanakan untuk merampok mobil.
Karena, kata Rustam ada yang mau beli mobil dan hasilnya juga besar," lanjutnya.
Dikatakannya, ia menjual hp hasil rampokan tersebut seharga 800 ribu yang dipergunakan untuk membeli narkoba.
"Aku jual hp 800 ribu untuk aku beli narkoba jenis sabu, sudah lama aku gunakan sabu itu," jelasnya.
Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan satu pelaku perampokan terhadap Surati (37) yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Rabu (1/7/2020).
• Usia 14 tahun Sudah Bunuh Orang, Cerita Perampok Mobil Pajero di Palembang, Sudah 3 Kali Dipenjara
Tersangka yakni Usman alias Joni (46) yang berperan sebagai pembawa motor pada saat melakukan aksi perampokan tersebut.
Jatanras Polda Sumsel mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari korban Surati.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Jatanras langsung bergerak dan melakukan pengembangan terhadap tersangka.
Tim Jatanras yang mengetahui adanya transaksi HP korban yang dilakukan pelaku langsung melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan akhirnya anggota langsung melakukan penggerebekan, sayangnya penadah dan satu pelaku lainnya yakni Rustam yang diketahui sebagai otak pelaku berhasil kabur.
Dari pengakuan tersangka, tersangka sudah memantau aktivitas korban dan mengetahui bahwa korban Surati sudah membawa kendaraan dengan sendirinya.
Setibanya di lokasi, korban dihentikan dengan alasan ingin melakukan pemeriksaan dugaan narkoba.
"Rustam yang awalnya mengaku polisi, dia masuk ke dalam mobil dan membawa mobil korban. Aku bawa motor," kata Joni.
Setelah di perjalanan tepatnya di Jalan Irigasi, korban diberhentikan dan diminta turun oleh pelaku Rustam.
"Dia di borgol oleh Rustam, aku bawa motor. Sudah itu dia diturunkan di Jalan Irigasi dan ikut aku.
Pada saat turun dari mobil aku yang bawa dia, sudah itu aku minta dia turun dan mengatakan bahwa akan dijemput oleh anggota lainnya," kata Joni.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai dilakukan pengejaran oleh pihak Jatanras Polda Sumsel.
"Pelaku ini kita amankan usai mendapatkan laporan, pada saat ditangkap pelaku sedang bertransaksi HP," kata Suryadi
Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan oleh pihak Jatanras Polda Sumsel.