Rampok Mobil Pajero
Usia 14 tahun Sudah Bunuh Orang, Cerita Perampok Mobil Pajero di Palembang, Sudah 3 Kali Dipenjara
Tersangka perampokan mobil Pajero Sport milik seorang perempuan bernama Surati (37), Joni (46), sudah berhasil ditangkap.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka perampokan mobil Pajero Sport milik seorang perempuan bernama Surati (37), Joni (46), sudah berhasil ditangkap.
Dari pengakuan tersangka, pria yang dikenal dengan Usman Cobra ini sudah tiga kali masuk penjara.
Bahkan pada saat umur 14 tahun, tersangka sudah berurusan kepada kepolisian akibat kasus pembunuhan.
"Aku sudah tiga kali dipenjara, umur 14 tahun aku sudah ditahan karena membunuh orang," kata Joni, Rabu (1/7/2020).
• Adik Via Vallen Ungkap Beberapa Fakta Baru Terakiat Pembakaran Mobil Kakaknya
Mendekam selama tiga tahun tak membuat dirinya jera untuk melakukan tindak kejahatan.
Saat berumur 33 tahun ia kembali mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan masalah narkoba.
Setelah bebas, ia pun kembali berulah dengan terlibat kasus curanmor.
Dijelaskannya ia bertemu dengan Rustam dan kenal akrab sejak dalam penjara.
"Aku kenal rustam dari penjara. Dari situ, kami merencanakan untuk merampok mobil.
Karena, kata Rustam ada yang mau beli mobil dan hasilnya juga besar," lanjutnya.
Dikatakannya, ia menjual handphone hasil rampokan tersebut seharga 800 ribu yang dipergunakan untuk membeli narkoba.
• Chord Lagu Ikimono Gakari - Blue Bird, Lagu Jepang Ost Naruto Shippuden Ada Video, Lirik & Terjemah
"Aku jual handphone 800 ribu untuk aku beli narkoba jenis sabu, sudah lama aku gunakan sabu itu," jelasnya.
Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan satu pelaku perampokan terhadap Surati (37) yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Rabu (1/7/2020).
Tersangka yakni Usman alias Joni (46) yang berperan sebagai pembawa motor pada saat melakukan aksi perampokan tersebut.
Jatanras Polda Sumsel mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari korban Surati.