Rampok Mobil Pajero

Usia 14 tahun Sudah Bunuh Orang, Cerita Perampok Mobil Pajero di Palembang, Sudah 3 Kali Dipenjara

Tersangka perampokan mobil Pajero Sport milik seorang perempuan bernama Surati (37), Joni (46), sudah berhasil ditangkap.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Usman pelaku perampokan mobil Pajero di Jalan Soekarno Hatta Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020) 

Setelah mendapatkan laporan, anggota Jatanras langsung bergerak dan melakukan pengembangan terhadap tersangka.

Tim Jatanras yang mengetahui adanya transaksi HP korban yang dilakukan pelaku langsung melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.

Korban bernama Surati (37) saat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).
Korban bernama Surati (37) saat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Setelah dilakukan pengecekan akhirnya anggota langsung melakukan penggerebekan, sayangnya penadah dan satu pelaku lainnya yakni Rustam yang diketahui sebagai otak pelaku berhasil kabur.

Dari pengakuan tersangka, tersangka sudah memantau aktivitas korban dan mengetahui bahwa korban Surati sudah membawa kendaraan dengan sendirinya.

 Cerita Korban Perampokan di Palembang Diturunkan di Jalan, Pulang Jalan Kaki dengan Tangan Diborgol

 

Setibanya di lokasi, korban dihentikan dengan alasan ingin melakukan pemeriksaan dugaan narkoba.

"Rustam yang awalnya mengaku polisi, dia masuk ke dalam mobil dan membawa mobil korban. Aku bawa motor," kata Joni.

Setelah di perjalanan tepatnya di Jalan Irigasi, korban diberhentikan dan diminta turun oleh pelaku Rustam.

Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020)
Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020) (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

"Dia di borgol oleh Rustam, aku bawa motor. Sudah itu dia diturunkan di Jalan Irigasi dan ikut aku.

Pada saat turun dari mobil aku yang bawa dia, sudah itu aku minta dia turun dan mengatakan bahwa akan dijemput oleh anggota lainnya," kata Joni.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai dilakukan pengejaran oleh pihak Jatanras Polda Sumsel.

"Pelaku ini kita amankan usai mendapatkan laporan, pada saat ditangkap pelaku sedang bertransaksi HP," kata Suryadi

Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan oleh pihak Jatanras Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved