Limbah Covid-19 Bercampur Sampah Rumah Tangga, Bagaimana Jika Terangkut Pemulung
ejumlah limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 atau Virus Corona ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir
Pemerintah telah menetapkan kondisi pandemi Covid-19 dan ditangani secara sistematis menurut ketentuan dan pedoman pemerintah.
“Penanganan Covid-19 diperlukan sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel laboatorium, setelah digunakan merupakan limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1) sehingga perlu dikelola seperti limbah B3.
Tujuannya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah B3 tersebut,” kata dia.
Ia juga minta pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis agar tidak tercampur dengan limbah lainnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah menyediakan teknologi incinerasi dengan tingkat panas pembakaran minimal 800 derajat celcius untuk menampung limbah medis tersebut.
• Ini Sosok Wanita Terkaya di Dunia, Hartanya Mencapai Rp 18 Triliun, Cantik dan Masih Muda!
Pemerintah juga agar mengawasi secara ketat rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.
“Lakukan juga perlindungan kesehatan terhadap tenaga kebersihan, pemulung, sopir truk sampah, operator alat berat dan warga sekitar dengan memberi bantuan APD, makanan tambahan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pemberian kompensasi,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Limbah Medis Penanganan Covid-19 Ditemukan Bercampur Sampah Rumah Tangga di TPA Bekasi"