Berita PALI
Tidak Puas Mencuri Mesin Stim Milik Tetangganya, Pemuda Talang Ubi Ini Curi Pompa Air dan Ditangkap
Tersangka Bet harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran telah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Fer (24 tahun) alias Bet, warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Tersangka Bet harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran telah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri.
Pemuda pengangguran ini diciduk aparat kepolisian, pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB, karena diketahui telah kembali melakukan aksi pencurian ditempat yang sama.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah berkata, tersangka diamankan lantaran telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada, Senin (15/6/2020) sekira pukul 02.00 WIB dirumah korban kawasan Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi.
Dimana, kronologi kejadian berawal dari tersangka bersama rekannya DN (DPO) berjalan perlahan kebelakang rumah korban, lalu masuk kedalam pagar rumah melalui sela-sela pagar kawat.
• Begal Sadis di Empat Lawang Ini Pernah Bacok Korbannya hingga Korban Kehilangan Tangan Kanan
• Aksi Spesialis Curanmor di Banyuasin Ini Selalu Berhasil, tidak Sampai 5 Menit Motor Pindah Tangan
• Bus Marlin Terbalik di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Tiga Penumpang Luka-Luka, Ini Penyebabnya
Kemudian berjalan menuju ke gudang belakang dan mengambil mesin pompa air (jet pump) dan langsung dibawa kabur.
Dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Talang Ubi.
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung dilakukan penangkapan," ungkap Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Bambang, Minggu (28/6/2020).
"Sebelumnya diketahui, pelaku juga pernah mencuri mesin Stim milik korban dengan cara dan tempat yang sama," jelasnya menambahkan.
Tersangka Bet beserta barang bukti 1 (satu) unit mesin Stim air dan 1 unit mesin pompa jet pum dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka mengakui perbuatannya, saat ini kita memburu rekan pelaku yang masih DPO," jelasnya.(cr2)
