Berita Palembang

Wamen BPN RI Puji Program Keringanan Sertifikat Warga Kurang Mampu dari Herman Deru Keren!

Terobosan dan inovasi yang gencar dilakukan Gubernur Sumsel H.Herman Deru rupanya tak hanya menuai simpati dari masyarakat saja

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel dan secara virtual dari Command Center Pemprov Sumsel yang diikuti Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra Jumat (26/6) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terobosan dan inovasi yang gencar dilakukan Gubernur Sumsel H.Herman Deru rupanya tak hanya menuai simpati dari masyarakat saja tapi juga datang dari kalangan pejabat nasional.

Paling baru adalah Program Daerah (Proda) yang digagas HD baru-baru ini untuk meringankan beban masyarakat Sumsel mendapatkan sertifikat tanah.

Menurut Wakil Menteri ATR/BPN RI, Surya Tjandra kebijakan HD yang akan memberikan keringanan pembuatan sertifikat bagi warga Sumsel adalah sesuatu yang keren.

Radio Sumsel Streaming Inisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru Resmi Mengudara

 

3 Pesan Herman Deru Agar Pelaku UMKM Tahan Banting Hadapi Pandemi, Naik Level Dipromosikan Gubernur

Pujian itu dilontarkannya setelah mendengar keterangan HD soal rencana pemberian keringanan biaya sertifikat menggunakan APBD bagi warga kurang mampu di Sumsel seperti yang pernah Ia lakukan saat menjadi Bupati OKU Timur.

" Keren. Keren itu Pak Gubernur," ujarnya.

Hal ini menurut Surya Tjandra sejalan dengan tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria saat ini.

Sehingga, perlu dilakukan koordinasi lintas sektor atau lintor yang berarti butuh dukungan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah.

Ia meyakini melalui koordinasi lintor pusat dan daerah dapat merumuskan program kerja bersama guna menunjang tercapainya target kerja Reforma Agraria.

Peduli Lansia, Feby Deru Salurkan Ratusan Paket Bantuan Kepada 4 Panti Sosial di Palembang

 

Lama Mangkrak, Herman Deru Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring

Sementara itu usai membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel dan secara virtual dari Command Center Pemprov Sumsel yang diikuti Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra Jumat (26/6) pagi,Herman Deru mengatakan bahwa saat ini banyak warga ingin sekali persil atau bidang tanahnya memiliki kepastian hukum yakni sertifikat.

Namun terkadang pengetahuan atau kemampuan mereka terbatas serta kemungkinan adanya perantara-perantara sehingga membuat biaya pembuatan sertifikat menjadi besar.

"Maka saya bikin program daerah itu (Proda).

Untuk datanya saya akan minta Kakanwil BPN memberikan ke kita agar kita dapat mengalokasikan dananya segera. Kita juga akan minta data DTKS" ujar HD

Seperti diketahui saat ini biaya pendapatan negara bukan pajak (PNPB) untuk mendapatkan hak kepemilikian tanah sertifikat perbidang kurang lebih Rp280.000.

Biaya inilah yang menurut rencana HD akan akan disubsisi oleh Pemprov Sumsel bagi warga kurang mampu dan terdaftar di DTKS.

Febrita Herman Deru Beri Bingkisan Lansia

 

Siapkan Tim Penyelesaian, Herman Deru: Pembangunan Pembangunan Masjid Sriwijaya Tak Boleh Mandek

"Provinsi yang akan membiayainya. Tapi untuk kerja dan administrasinya BPN," tambah HD.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved