Berita Banyuasin
JPKP dan RJB Banyuasin Pertanyakan Proyek Pengerjaan Jalan Poros Muara Padang-Muara Sugihan
Sekretaris Dinas PUTR Banyuasin Tantowi mengatakan pihaknya akan koordinasikan ke PPK yang bertanggungjawab terhadap teknis proyek.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Provinsi Sumsel selama ini mengklaim proyek peningkatan Jalan Poros Muara Padang–Muara Sugihan sepanjang 21 KM senilai Rp 81,84 Milyar.
Faktanya di lapangan hanya dikerjakan sepanjang 19,8 KM.
Hal ini mendapat sorotan dari masyarakat melalui Non Government Organization (NGO), Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) dan Relawan Jaya Bersatu (RJB) Kabupaten Banyuasin terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang disetujui sebelumnya.
"Dari berbagai sumber menyebut proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor tersebut panjangnya 19,8 KM. Sebab itu, kami minta kejelasan dari dinas PU TR," kata Iswandi Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin.
Soalnya dengan pengerjaan jalan sepanjang itu, lanjut Iswandi seharusnya nilai anggaran proyek juga dikurangi.
Sementara kontrak proyek tahun 2019 lalu, telah ditandatangan bahkan telah dilaunching oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH belum lama ini.
• Bujangan Desa Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Desa, Polres Muaraenim Masih Selidiki Kematiannya
• Ikan Pari Sungai Termasuk Satwa Langka Dilindungi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Perikanan Muba
• Daerah Lain PAN Sumsel Pilih Petahana, Tapi Khusus Ogan Ilir Pilihan Jatuh kepada Lawan Inkamben
"Kita minta instansi terkait transparan, karena ini menyangkut pekerjaan, apabila disalahgunakan akan merugikan masyarakat," tuturnya.
Sedangkan, Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin Umirtono SH menegur pihak dinas PU TR Banyuasin, terkait pekerjaan yang diduga menyalahi RAB. Dilihat dari panjang kurang dari yang ditentukan.
"Kita minta pihak pemerintah memperhatikan pekerjaan yang serius dan jangan hanya melihat hasil dari laporan saja," tutur Umirtono yang berharap pemerintah harus berdampingan dengan Non Government Organization (NGO) agar tidak ada dugaan negatif terhadap pelaksanaan di lapangan.
"Kalau mau kerja transparan sesuai dengan motto Banyuasin, Konstruksi Bagus. Maka pengawasan harus dilibatkan NGO," tegas Umirtono, karena NGO Banyuasin bekerja untuk kemaslahatan rakyat.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUTR Banyuasin Tantowi mengatakan, adanya laporan Ormas ini pihaknya akan dikoordinasikan ke PPK yang bertanggungjawab terhadap teknis proyek.
"Nanti akan ditanggapi informasi dari masyarakat," singkatnya.