Tim Intelijen Kejari Prabumulih Sedang Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih diam-diam tengah membidik diduga penyelewengan dalam penggunaan dana desa
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih diam-diam tengah membidik diduga penyelewengan dalam penggunaan dana desa di salah satu desa di kota Prabumulih.
Dugaan penyelewengan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang tengah ditelusuri Kejari Prabumulih itu mulai dari tahun 2017 hingga 2019.
Bahkan, saat ini Kejari Prabumulih melalui tim intelijen tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
• Dengar Cucunya Dikeroyok Membabi Buta Hingga Viral di Medsos, Nenek: Sungguh Kejam, Cucu saya Trauma
"Saat ini memang ada satu desa kita tangani terkait pengelolaan dana desa. Tim intelijen Kejari sedang melakukan Puldata dan Pulbaket," tegas Kepala Kejari Prabumulih, Topik Gunawan SH MH, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).
Topik mengatakan, pihaknya melakukan puldata dan pulbaket terhadap satu desa itu aras laporan masyarakat yang masuk kepada Kejari Prabumulih.
"Dalam laporan itu ada satu desa, disebutkan adanya dugaan atau indikasi penyelewengan dana dari pengelolaan dana desa yang terjadi di salah satu desa yang ada di kota Prabumulih," lanjutnya.
Terkait laporan itu, kata Topik, sesuai mekanisme pihaknya melakukan telaah dan puldata serta permintaan konfirmasi keterangan kepada pihak-pihak terkait yang saat ini masih dalam proses.
"Saat ini masih menelusuri, kalau tidak salah beberapa tahun anggaran, 2017, 2018 hingga 2019, teknis lebih lengkap nanti tim. Jelasnya masih kita telusuri," beber Topik.
• Kekayaan Tukul Arwana Disebut Lebih Banyak dari Syahrini, Putranya Pilih Pekerjaan Ini, Gagah!
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Prabumulih, Hendra SH menambahkan jika tim masih mendalami kasus ini untuk pembuktiannya.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
"Kita terus dalami, sementara masih dimintai data-data dulu. Kami juga berkoordinasi dengan APIP terkait hasil pertanggungjawaban dan sampai saat ini belum diserahkan pihak APIP," tegasnya.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun desa yang tengah dilakukan puldata dan pulbaket oleh kejaksaan tersebut merupakan desa yang berada di Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.