Breaking News

Inilah 7 Adat Pernikahan dengan Biaya Super Mahal se-Indonesia, No 5 Bisa Capai Lebih dari 150 Juta

Dari sekian banyak keragaman budaya yang ada, beberapa daerah ini dikenal memiliki tradisi & mahar yang paling mahal di Indonesia.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tribunnews/wikipedia
Adat pernikahan di Indonesia dengan biaya paling mahal dan maharnya sesuai adat setempat 

Sedangkan pasangan yang berbeda kampung atau kota biaya maharnya bisa mencapai puluhan juta, tergantung jarak.

Proses tawar menawar mahar ini pun melibatkan banyak pihak seperti pejabat desa atau kepala desa.

Di Kampung Sade, Lombok Tengah, mahar untuk meminang perempuan di desa ini ditentukan berdasarkan berbagai faktor.

Mulai dari jauhnya jarak rumah, status kebangsawanan, serta tingkat pendidikan dan pekerjaannya.

Kalau perempuan yang dilamar sudah mapan bekerja, mahar yang harus disiapkan dapat berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 250 juta. Duh, itu belum termasuk proses tradisi dan biaya pesta pernikahan, lho.

Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, biaya pernikahan juga dipatok cukup mahal.

Mereka umumnya masih mempertahankan urutan acara atau rentetan tradisi.

Belum lagi ada peraturan yang kabarnya kalau pengantin menikah dengan orang di luar kampung atau orang yang rumahnya berjarak lebih dari 20 kilometer, bakal dikenakan biaya cukup mahal.

Misteri Akhirnya Terpecahkan, Ternyata Inilah Bapak PNS Pertama di Indonesia Pemilk NIP 010000001

4. Adat Nias (Sumatera Utara)

Adat Nias
Adat Nias (Good News from Indonesia)

Nias adalah salah satu daerah yang menerapkan adanya mahar untuk pernikahan.

Ini memang sudah jadi adat dan kebiasaannya.

Mahar yang diberikan kepada pengantin pun tak main-main, utamanya soal biaya.

Biasanya, warga setempat menerapkan standar mahar setara dengan 25 ekor babi.

Selayaknya kambing, babi pun punya pasaran harga yang cukup mahal, yakni mencapai 1-2 juta rupiah per ekor.

Bayangkan, kalau yang dibutuhkan adalah 25 ekor, maka budget yang dikeluarkan hampir 50 juta rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved