Disdukcapil Palembang Siagakan Pelayanan Via Online, Satu Petugas Bisa Terima 500 Pengajuan e-KTP
Layanan online administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang membludak sejak pandemi Covid-19
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Layanan online administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang membludak sejak pandemi Covid-19 atau Virus Corona terjadi.
Setidaknya, peningkatan pengajuan untuk penerbitan e-KTP mencapai 20 persen.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan Pemkot Palembang akan mengutamakan pelayanan pencatatan kependudukan melalui sistem digital atau secara online meski pelayanan secara langsung masih bisa dilakukan.
• Pria Asal Kecamatan Sungai Keruh Muba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sajam,Diduga Pelaku Pungli ke Sopir
"Kebijakan ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI untuk mengutamakan pelayanan online. Tapi, jika terlanjur datang ke kantor Dukcapil akan tetap dilayani," ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Ia pun menegaskan, setiap layanan yang diberikan ke masyarakat yang datang ke Dukcapil lebih memerhatikan penegakkan protokol kesehatan.
Yang pasti, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.
"Ditengah Pandemi ini protokol kesehatan harus diutamakan. Namun, kami juga dari sisi pemerintah memastikan agar semua layanan terlayani dengan baik.
Untuk notifikasi pemberitahuan sistem online itu tidak akan lebih dari lima hari. Bila tak kunjung dapat konfirmasi silakan lapor ke Kantor Dukcapil," tegasnya.
• Women Crisis Center Sebut Konseling Daring Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel Meningkat
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini menyebutkan sebelum tanggal 23 Juni pihaknya bahkan bisa menerima 860 permohonan e-KTP dalam satu hari.
"Sejak ada edaran dirjen, masyarakat memang diminta menunda datang ke Dukcapil tapi rasanya itu tidak bisa dilakukan, karena kaitannya pasti masyarakat butuh untuk mengurus Adminduk, seperti KTP dll untuk urusan melamar kerja atau lainnya.
Makanya, untuk mempermudah layanan lewat online," jelasnya
Selama layanan online itu, seluruh petugas Dukcapil yang ditugaskan untuk melayani permohonan e-KTP disiagakan.
Setiap hari ada tiga orang untuk menerima pembuatan e-KTP via online.
Masing-masing satu orang bisa melayani 500 permohonan e-KTP yang masuk dengan sistem online.
• Tak Ingin Ada Banjir Lagi di Kelurahan Sungai Buah, Pemkot Palembang Tambah Satu Lagi Kolam Retensi