7 Fakta John Kei Serang Pamannya Nus Kei Terungkap di Rekonstruksi, Ada Kata Penghianat dan Mati

"Saya sudah tau karena telepon sama WhatsApp sama dia sudah sering, sudah jauh sebelumnya dari 2016.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
7 Fakta John Kei Serang Pamannya Nus Kei Terungkap di Rekonstruksi, Ada Kata Penghianat dan Mati 

Ia mengaku ikut dalam penyerangan.

5. Terancam Hukuman Mati

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP,

Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

6. Bagi Hasil Jual Beli Tanah

Awal mula persoalan Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

7. Mati untuk Penghianat

Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nus Kei Mengaku Sering Diancam John Kei, tapi Tak Berpikir Akan Diserang", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/18202331/nus-kei-mengaku-sering-diancam-john-kei-tapi-tak-berpikir-akan-diserang?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved