Berita OKI
Modus Kehausan Minta Air Minum, Seorang Pria di OKI Curi Handpone Korbannya, Sempat Acungkan Sajam
Modus minta air minum, saat korbannya lengah, pelaku mengambil handpone milik Rastani (31). Saat aksi Ipang (25) diketahui korbannya, pelaku justru
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Modus minta air minum, saat korbannya lengah, pelaku mengambil handpone milik Rastani (31).
Saat aksi Ipang (25) diketahui korbannya, pelaku justru mengancam dengan pisau.
Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (20/6/2020) malam di tanggul blok 7 petak 3 perkebunan PT PNS Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berkat kegigihan anggota kepolisian, tersangka Ipang (25) warga Tanggul 28 Desa Gajah Mati tersebut berhasil dicokok.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah mengungkapkan kronologi tindak curas yang dilakukan oleh tersangka.
• Nikahi Maia Estianty, Irwan Mussry Tak Mau Jadi Ayah Sambung Al, El dan Dul, Statusnya Minta Begini
• Ada Jembatan Ampera Palembang, 5 Tempat Wisata Indonesia Ini Mirip dengan Destinasi Negara lain
"Tersangka berusaha mencuri handphone milik korban Rastani (31) seorang operator alat berat yang tercatat sebagai warga desa Toto Katon kecamatan Gunung Terang kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Dilanjutkannya, saat korban sedang bekerja tersangka datang dengan modus meminta air minum kepada korban.
Tanpa menaruh rasa curiga korban memberikan air minum tersebut.
• WASPADA, Sering Pendam Perasaan bisa jadi itu Gangguan Kejiwaan, Ini 16 Tanda-tanda Psikopat!
• Viral di Medsos Cucunya Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Nenek di Gandus Palembang Lapor Polisi
"Tak diduga sebelumnya oleh korban, setelah tersangka minum pelaku lantas mengambil handphone milik korban yang berada di atas dasboard kabin alat berat dan langsung pergi," lanjutnya.
Dijelaskannya, melihat tersangka kabur dan membawa handphone, korban langsung meneriaki tersangka jika handphone yang dicuri itu adalah miliknya.
"Lalu saat tersangka mendengar teriakan korban, tersangka mencabut senjata tajam yang berada di pinggangnya lalu mengacungkan kepada korban guna menakut-takuti korban,"
"Melihat hal tersebut korban berlari menjauhi terdangka karena merasa dirinya terancam," jelasnya.
• Video Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Muaraenim Jalani Rapid Test, Demi Putus Mata Rantai Covid-19
• Dua Orang Positif Covid-19 Pasca Tes Swab Masal di Pasar Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang
Dikatakannya, tak lama dari situ korban langsung melaporkan kejadian kepada anggota Sat Polairud Resor OKI yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti oleh petugas Kasat Airud Akp Suprawira, SH lalu berkoordinasi dengan Kapos Pol Sungai Sibur Aipda Muslikun untuk dilakukan penangkapan," terangnya.
Akhirnya anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres OKI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk Vivo Y81 dan satu bilah senjata tajam," tutupnya.