Pilkada di Sumsel 2020

PKS Usung Petahana Heri Amalindo di Pilkada PALI 9 Desember 2020 Mendatang, Jumlah Dukungan Cukup

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Petahana Heri Amalindo pada Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 9 Desember mendatang.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Handout
Cabup Petahana Heri Amalindo saat menerima surat rekomendasi Partai PKS. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Petahana Heri Amalindo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua DPD Partai PKS PALI, Kuyung Rizal menuturkan bahwa Surat Keputusan (SK) Rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh DPP PKS melalui DPW PKS Provinsi Sumsel di kota Palembang, Minggu (21/6/2020).

"Penyerahan rekomendasi dilakukan di DPW PKS Sumsel. Dan keluar untuk calon bupati incumbent, Ir H Heri Amalindo," ujar Kuyung Rizal, Minggu (21/6/2020).

Dirinya enggan menjelaskan terkait syarat atau mahar yang diajukan PKS, sehingga partai berlambang padi dan kapas itu memberikan rekomendasi kepada cabup petahana.

"Intinya, ketika sudah keluar rekomendasi, syarat apapun yang diajukan sudah terpenuhi. Bahkan, soal wakil atau pendamping Heri Amalindo, PKS serahkan sepenuhnya ke cabup petahana." katanya.

Belum Ada Pasien Covid-19 di Sumsel Pakai Ventilator, Begini Cara Kerja Ventilator

Devi Suhartoni dan Inayatullah Dirikan Posko Pemenangan di Kecamatan Paling Kaya di Muratara.

7 Pendaki Puncak Gunung Api Dempo Pagaralam Sumsel Alami Hypotermia Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Karenanya, sambung dia, memilih wakil itu seperti memilih pasangan dalam berumah tangga, harus cocok dan sejalan sehingga pembangunan PALI kedepan tidak terhambat.

Berdasarkan itu, Kuyung Rizal, meminta kepada seluruh kader PKS di Bumi Serepat Serasan untuk memenangkan H. Heri Amalindo sesuai perintah partai.

"Yang pasti kita akan totalitas untuk memperjuangkan dan memenangkan Heri Amalindo pada Pilkada PALI," jelasnya.

Setelah PKS memberikan rekomendasi, maka jumlah syarat keterwakilan di DPRD PALI sesuai dengan PKPU yaitu 20% telah terpenuhi. Dimana, paslon minimal harus didukung lima kursi dari 25 kursi DPRD yang ada pada DPRD PALI.

Saat ini, jumlah dukungan yang telah didapat cabup petahana yaitu 8 kursi, yang terdiri dari Gerindra dua kursi, PBB satu kursi, Nasdem dua kursi, dan PKS tiga kursi.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved