Pilkada 2020 di Sumsel

Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, KPUD Ogan Ilir Tambah Jumlah TPS Menjadi 895 Titik

Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati mengatakan bahwa awalnya TPS di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 860 titik, berdasarkan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RM RESHA
Sosialisasi tentang penjadwalan Pilkada 2020 di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang sempat tertunda akibat Pandemi, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat penyelenggaraan Pilkada 2020 di Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendatang.

Hal tersebut untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi virus corona atau covid-19 saat ini.

Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati mengatakan bahwa awalnya TPS di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 860 titik, berdasarkan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Karena situasi pandemi virus corona atau covid-19, mereka menambah jumlah TPS sampai menjadi 895 titik.

"Hal itu dilakukan karena sesuai petunjuk dari pusat, satu TPS maksimal mengakomodir 500 orang.

Jadi kita melakukan penambahan untuk mengakomodir itu," ujarnya saat diwawancarai seusai Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020, Kamis (18/6/2020).

Perut Terus Membesar Bikin Janda di Ogan Ilir Ini tak Bisa Cari Uang, 3 Anaknya Masih Sekolah

Video Detik-detik Evakuasi Mr X Mengapung di Desa Sungai Lebung Ogan Ilir Sumsel

Tentu ada imbasnya yakni penambahan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas sehingga jumlah KPPS akan ditambah sebanyak 315 orang.

"Karena setiap TPS ada 9 orang yang bertugas. Untuk perekrutan tambahan nanti dilaksanakan sebelum pelaksanaan pemungutan suara," katanya.

Berdasarkan Pemilu 2019 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 288.973 jiwa.

Jumlah itu diprediksi akan bertambah seiring dengan usia masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita sudah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), untuk Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 306.001 jiwa.

Tentu akan kita lakukan Coklit lagi, untuk menentukan jumlah DPT Pilkada 2020 nanti," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved