Virus Corona di Sumsel

PSBB Palembang tidak Diperpanjang, Bagaimana Kelanjutan Pemberian Bantuan Sosial?

Pemerintah Kota Palembang resmi untuk tidak melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Handout/Kominfo Palembang
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa antar langsung sembako ke rumah rumah warga di Kelurahaan 2 Ulu Palembang, Minggu (10/5/2020) 

Laporan artawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang resmi untuk tidak melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selanjutnya, Pemkot bersama gugus tugas lebih memfokuskan untuk upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam rangka memutus rantai Covid-19 atau Virus Corona.

Namun, ditengah pandemi saat ini nyatanya masih kerap dijumpai masyarakat yang dalam kategori tidak mampu.

Sementara, saat PSBB Palembang tahap pertama dan kedua, bantuan sosialm baik berupa paket sembako ataupun uang, dikucurkan terutama bagi masyarakat miskin baru yang telah terdata oleh Dinas Sosial Kota Palembang.

Bukan Sama Sekali Saudara, Deretan Artis Ini Punya Wajah Mirip, No 5 Bak Pinang Dibelah Dua

Lalu, bagaimana tindak lanjut penyaluran bansos pasca PSBB berakhir?

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari petunjuk teknis terkait tindak lanjut jaring pengaman sosial tersebut.

Pemkot Palembang pun akan segera berkonsultasi terkait penggunaan dana APBD, baik dengan Kejari maupun BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi) Sumsel terlebih dahulu.

"Karena kita masuk pada penamaan penegakan disiplin protokol kesehatan, apakah ini diperbolehkan atau tidak kita harus harus hati-hati dalam penggunaan dana APBD.

Walaupun kita sudah ada kriterianya baik dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non DTKS tapi dalam konteks PSBB," jelasnya, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskannya, penyaluran bantuan dalam program jaring pengaman sosial saat PSBB Palembang tahap satu maupun dua sudah selesai, tinggal pihaknya sedang mempelajari pasca PSBB.

Cinta Laura Ungkap Statusnya dengan Aero Aswar, Cuma Sebatas Teman, Terserah Disebut Skandal!

Mengingat, penetapan status siaga, tanggap darurat dan transisi keputusannya ada di Pemerintah pusat, sehingga bila status tanggap darurat belum dicabut otomatis jaringan pengaman sosial terus disalurkan.

"Saya sedang mempelajari pasca PSBB Palembang ini, kalau payung hukumnya jelas akan lanjutkan," tegasnya.

Untuk diketahui, kata Dewa, penyaluran paket sembako pada PSBB Palembang tahap kedua sebanyak 32.000 orang, ini disesuaikan dengan data masyarakat miskin baru yang sudah diverifikasi Dinsos.

Penyaluran paket sembako tersebut menjadi bagian, dari serapan anggaran penanganan Covid-19 yang baru terpakai Rp 25 miliar dari alokasi anggaran Rp 480 miliar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved