Pria di Palembang Ini Dianiaya Diduga karena Pasal Utang, Beruntung Istrinya Datang

Seorang warga Kecamatan Kemuning Palembang dianiaya oleh seseorang yang ia kenal, diduga persoalan dipicu oleh utang.

Editor: Refly Permana
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kecamatan Kemuning Palembang dianiaya oleh seseorang yang ia kenal.

Atas kejadian ini, pria berusia 30 tahunan tersebut melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (18/6/2020).

Kepada petugas, pelapor mengatakan peristiwa penganiayannya terjadi beberapa waktu yang lalu, sekitar pukul 23.00.

Kantor Kejari Ogan Ilir yang Semula Gersang Kini Dipenuhi Tanaman Hijau, Bikin Kajari OI Terkejut

Berawal saat ia sedang jaga parkir di kawasan Sekip,  lalu didatangi oleh terlapor bersama sejumlah temannya.

Terlapor lalu menjemput dan mengajak pelapor ke kawasan Bombaru.

Lantaran merasa tak mempunyai masalah saat itu korban pun mengikuti saja ajakan terlapor.

"Saya kenal pak dengan terlapor. Jadi waktu diajak saya ikut saja," kata pelapor.

Setiba di lokasi, pelapor mengatakan dirinya langsung ditagih utang oleh terlapor.

Tak lama kemudian, telapor dan temannya menganiaya pelapor.

"Saya memang ada utang, tapi benar-benar tidak menduga bakal dianiaya," kata pelapor.

Korut Kirim Senjata Militer ke Perbatasan Ancam Korsel, Perang Besar Bisa Meletus?

Masih dikatakannya, saat terlapor memukuli dirinya, datang istri pelapor bersama keluarga.

Mereka langsung melunasi utang pelapor dan terlapor meninggalkan pelapor di lokasi kejadian.

"Saya berharap pelaku ditangkap pak atas laporan saya. Saya derita luka lebam di wajah," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui KA SpK, AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang, " katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved