Jelang PON, Melihat Geliatnya Pembangunan di Papua, Stigma Papua Tertinggal Mulai Bergeser
Stigma Papua tertinggal tampaknya harus mulai digeser dengan bergeliatnya pembangunan nasional daerah paling timur Indonesia itu.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
"Sudah saatnya putra-putri Papua yang telah mengenyam pendidikan di Pulau Jawa bisa kembali ke Papua untuk mengabdi dan membangun Papua," kata pria asal Kota Pagaralam ini.
Kiagus menambahkan keberlangsungan positif di Provinsi Papua harus didukung oleh tingkat keamanan masyarakat Papua dengan mengatasi konflik sosial yang terjadi.
"Pemerintah harus bisa memutus mata rantai konflik di Papua dengan dan kebijakan dan pembinaan meningkatkan SDM masyarakat Papua," ujarnya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua PGK Papua Barat Ichawan Ar Rasyid Kabes yang menjelaskan perkembangan pembangunan Papua tidak bisa dibantah baik bidang infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
• UPDATE 17 Juni, Covid-19 di Palembang 961 Kasus, Kecamatan Sukarami Terbanyak Tersebar 7 Kelurahaan
• UANG Logam Indonesia Ini Ternyata Berlapis Emas, Gambar Presiden Soeharto Dibuat dari Emas 23 Karat
"Namun sebagaian masyarakat Papua menilai rasa keadilan sepenuhnya belum dirasakan oleh masyarakat Papua terutama penyelesaian pelanggaran HAM sehingga konflik sosial masih terus saja terjadi dan berdampak pada situasi keamanan masyarakat saat ini," kata Tokoh muda ini.
Menurutnya, ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat saat ini dengan cara memberikan keleluasaan otonomi khusus yang sejati oleh orang Papua.
"Konflik ini terjadi tidak lain karena kurang meratanya manfaat otonomi khusus ditengah masyarakat Pupua" katanya.
Ichwan menambahkan, keadilan dan kesejahteraan belum terwujud di Papua, bahkan otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya sebagai salah satu strategi mempertahankan Papua dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya tidak memungkiri bahwa untuk pembangunan infrastruktur di Papua secara fisik sudah nampak. Namun soal HAM di Papua sampai sekarang belum selesai, tidak ada sikap dari pemerintah dalam memebrikan kepastian hukum bagi pelanggar hukum HAM,” ujar Ichwan.
Kemudian Ichwan menambahkan lagi, jika pemerintah pusat bisa memberikan keadilan yang nyata maka sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan akan bisa dilakukan dan masyarakat Papua bisa benar-benar sejahtera.
Sementara Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Fatah Dr Sadi Is, SH, MH mengatakan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua mungkin diperlukan revisi UU Otonomi khusus yang diperuntukan Papua.
"Mungkin saja UU Otosus ini perlu menyerap kearifan Lokal masyarakat Papua sehingga ada keluasaan kearifan lokal berkontribusi dalam pembangunan sehingga hasil dirasakan masyarakat Papua," kata Pengajar UIN Raden Fatah ini. (Abdul Hafiz)