PLN Klaim Tidak Naikkan Tarif Sejak 2017, Ada Seorang IRT Palembang Ngeluh Rp 50 Ribu Hanya Sepekan

Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Tata, menyebut tarif listrik beberapa hari terakahir ada lonjakan cukup signifikan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Ilustrasi seseorang sedang memeriksa meteran listrik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Tata, menyebut tarif listrik beberapa hari terakahir ada lonjakan cukup signifikan.

Hal tersebut setidaknya ia rasakan ketika pemerintah gencar meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah demi memutus mata rantai Covid-19 atau Virus Corona.

Patokannya, ketika membeli token listrik senilai Rp 50 ribu, Tata mengaku listrik hanya bisa bertahan selama sepekan.

672 Pelanggan PLN WS2J Keluhkan Tagihan Listrik, PLN : Sudah Kami Selesaikan, Bisa 3 Kali Cicil

"Padahal, sebelum adanya imbauan untuk berdiam di rumah, dengan nominal yang sama, listrik kami bisa bertahan setidaknya 10 hari," kata ibu satu anak ini, Rabu (17/6/2020).

Ia melanjutkan, tidak ada perbedaan signifikan dari segi konsumsi listrik, meski memang saat ini suaminya sudah kerja di rumah.

Konsumsi listrik, dikatakan Tata, paling banter sebatas televisi yang nyala hanya beberapa jam, kipas, mesin cuci, hingga lampu yang hanya menyala di malam hari.

Tata bahkan sudah tidak menyalakan kulkas, kecuali pada saat momen puasa dan lebaran beberapa waktu yang lalu.

"Jadi, rasanya agak sulit dipercaya ucapan pemerintah yang katanya listrik tidak ada naik. Buktinya, konsumsi listrik saat ini benar-benar tinggi yang saya rasakan secara pribadi.

Kalau memang ada kenaikan tarif, alangkah baiknya dijelaskan secara gamblang," kata perempuan yang tinggal di kawasan IT II Palembang ini.

Polda Sumsel Ungkap Dugaan Korupsi APBD 2018 di Ogan Ilir, Pelakunya MAntan Kades Arisan Gading

Sementara itu, General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Daryono, mengatakan perseroan tidak menaikan tarif sejak Januari 2017 sampai sekarang.

Pihaknya telah memberlakukan peraturan baru di lingkungan kerja untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dengan demikian kondisi pandemi ini tidak menjadi penghalang bagi PLN untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.

"Dalam situasi seperti sekarang, PLN pastikan pasokan listrik tetap terjaga. Kami juga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," tutupnya.

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait keluhan tagihan yang mendadak melonjak.

Daryono mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan itu tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.

"Kami sudah selesaikan dan jelaskan kenapa ini bisa terjadi, dan mereka bisa mengerti.

Bahkan PLN telah memberikan kemudahan bayar rekening dengan skema cicilan,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan pembayaran tersebut melalui skema 40 persen, di mana pelanggan dapat mencicil sebanyak 3 kali dengan pembayaran pada bulan Juni sebesar 40 persen dari total tagihan.

Polda Sumsel Ungkap Dugaan Korupsi APBD 2018 di Ogan Ilir, Pelakunya MAntan Kades Arisan Gading

Kenaikan pembayaran ini terjadi sejak adanya pandemi Covid-19 yang memberikan berpengaruh yang sangat besar terhadap pola kerja pelanggan, termasuk petugas PLN yang berada di zona merah karena untuk keamanan, ada sebagian yang tidak melakukan pembacaan kwh meter.

Di tagihan Maret 2020, perseroan menghitung rata-rata pemakaian dari 3 bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020 yang tergolong masih pemakaian normal.

Padahal, selama bulan Maret hingga Mei konsumsi atau pemakaian listrik rumah tangga cenderung meningkat.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved