Berita Palembang

Warga di Sumsel yang Berulang Tahun Tanggal 1 Juli, Bakal Digratiskan Buat dan Perpanjang SIM

Bagi masyarakat di Sumsel yang berulang tahun pada 1 Juli, maka Polda Sumsel melalui Ditlantas Polda Sumsel menggratiskan biaya pembuatan SIM baru

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
Ilustrasi Surat izin mengemudi (SIM) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bagi masyarakat di Sumsel yang berulang tahun pada 1 Juli,  Polda Sumsel melalui Ditlantas Polda Sumsel menggratiskan biaya pembuatan SIM baru serta perpanjangan SIM.

Program ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

"Tidak semuanya bisa membuat atau memperpanjang SIM secara gratis ini.

Syarat pembuatan atau perpanjangan SIM gratis ini hanya yang tepat berulang tahun pada 1 Juli 2020. Karena 1 Juli merupakan hari Bhayangkara ke 74," kata Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, Senin (15/6/2020).

Lagi Pimpin Rapat, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Pingsan Mendadak, Begini Kondisinya Sekarang

 

Saat Penggali Selokan Temukan Jalan Rahasia ke Gudang Emas, Diganjar 800 Poundsterling

Tentunya pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM ini nantinya dilaksanakan pada puncak hari bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang.

Program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak.

Sehingga biaya pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM sesuai kategori SIM tidak dikenakan biaya.

Juni menjelaskan, untuk biaya pembuatan SIM tersebut nantinya memang gratis.

Hanya saja pengajuan pembuatan SIM baru atau perpanjang tetap harus membayar biaya uji kesehatan secara normal.

Adapun syarat dalam membuat dan memperpanjang SIM secara gratis ini yakni hanya untuk yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli.

BREAKING NEWS : Satu Unit Pesawat Jatuh di Kubang Raya Pekanbaru, Warga Dengar Suara Dentuman Keras

 

Pesawat Jatuh di Riau, KADISPEN AU: Penyebab Kecelakaan dan Jumlah Korban Dalam Investigasi

Tentunya, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia

"Masyarakat berulang tahun tanggal 1 Juli bisa ikut program ini.

Hanya sama tanggal saja, kalau tahunnya berbeda tidak apa-apa. Contoh, mau buat SIM baru tanggal 28, tetapi si pembuat SIM ini lahirnya tanggal 1 Juli itu di gratiskan dan hanya berlaku 1 hari saja," kata Juni.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved