Berita Lubuklinggau

3 Orang Waria di Lubuklinggau Ditangkap Saat Akan Pesta Narkoba, Begini Kronologinya

Tiga orang waria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan pesta narkoba

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Tiga orang waria diamankan oleh Porles Lubuklinggau saat akan pesta narkoba, Minggu (14/6/2020) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Tiga orang waria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan pesta narkoba, Minggu (14/6/2020).

Ketiganya, M Aliyanto alias Mety (28), Gusti Randa alias Amel (25) dan Dedi ( 32 ).

Ketiga pelaku ditangkap di rumah M Aliyanto alias Mety Jl. Garuda Lr H Nanung RT 09, Kelurahan Bandung Ujung saat akan melakukan pesta narkoba.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti satu butir pil ektasi berwarna biru muda berbentuk Spongebob dalam satu bungkus plastik klip.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi rumah pelaku sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.

BREAKING NEWS : Berada di Dalam Mobil, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Simpang RS Bari Palembang

 

Kabar Egy Maulana Vikri - Lechia Gdansk Lolos ke Babak Play-off Juara,Walau Tak Menang

"Kemudian dilakukan lidik tenyata benar selanjutnya Satres Narkoba melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka,"ungkap Sopian pada wartawan, Senin (15/6/2020).

Setelah dilakukan penangkapan langsung dilakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di bawah tumpukan pakaian dalam lemari.

"Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar tidur tersangka M Aliyanto alias Mety sebanyak satu butir dalam bungkus plastik klip dengan berat 0.65 gram," ujarnya.

Bakal Nikahi Aurel, Diam-diam Ortu Atta Halilintar Urus Kerajaan Bisnis Mewah, tak Habis 7 Turunan!

 

Bak Jawaban Atas Doa, Akhirnya Anang Curhat Soal Perasaan ke 2 Wanita di Hidupnya, Ashanty Bereaksi

Setelah dilakukan interograsi, rencananya narkotika itu akan digunakan oleh ketiga pelaku untuk pesta narkoba.

Barang bukti diperoleh dari inisial B warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

"Kemudian ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved