Ridwan Kamil Minta Pilkada Diundur 2021, Mengaku Sudah Kehabisan Uang untuk Covid-19 dan Bansos
Menurut Ridwan Kamil, pada awal pandemi jadwal pilkada yang semula akan digelar pada September digeser ke bulan Desember
SRIPOKU.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan agar Pilkada 2020 diundur tahun depan.
Pasalnya, ia menyebut pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 cukup berisiko. Selain itu, daerah juga kehabisan uang untuk penanganan Covid-19.
Menurut Ridwan Kamil, pada awal pandemi jadwal pilkada yang semula akan digelar pada September digeser ke bulan Desember, namun dengan asumsi Covid-19 berakhir di bulan Juli atau Agustus.
Namun, pada faktanya situasi sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir. Di beberapa wilayah, angkanya masih cukup tinggi.
• Mata Seorang Anak Perempuan Disemprot Disinfektan oleh Petugas Keamanan, Akibat tidak Konsentrasi
• Kak Seto Tertawa Ditanya soal komentari Krisdayanti dan Raul Lemos di Youtube, Ini Ungkapannya
• 500an Mahassiwa UIN Raden Fatah Palembang Tolak Wisuda Online, Rektor: Silakan Tunggu Tahun Depan
"Jadi menurut saya jadwal Desember itu jangan harga mati. Proses (Pilkada) itu tidak hanya di Desember. Ada pendaftaran, kampanye,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Jika pelaksanaan Pilkada dipaksakan pada bulan Desember tahun ini, Ridwan Kamil menilai situasinya tidak akan kondusif. “Pergeseran ke tahun 2021 lebih realistis," kata dia.
Ia pun berharap pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat dalam memutuskan pelaksanaan Pilkada. Namun, jika tetap dilaksanakan pada Desember, ia pun akan segera merancang upaya mitigasi.
“Yang harus diutamakan keselamatan nyawa dari masyarakat. Covid ini kan penyaklit kerumunan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
“Tapi kalau sudah diputuskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daeah, saya harus mengamankan bdengan menghitung secara ilmiah, risikonya seperti apa. Tapi kalau boleh berpendapat, digeser (jadwalnya)."
Lebih lanjut, disinggung soal adanya permintaan tambahan dana Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Emil menegaskan jika pemerintah daerah sudah kehabisan anggaran lantaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19
"Kami sudah tidak punya uang. Uang kita sudah habis buat Covid-19 dan bansos. Jadi kalau ada permintaan ekstra kami pasti kesulitasn. Kecuali anggarannya digeser di tahun depan," ujarnya.
Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupate Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepada 270 kepala daerah untuk segera mencairkan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya diadakan pada 9 Desember 2020.
Anggaran tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Tito meminta pencairan dilakukan sesegera mungkin agar pihak penyelenggara pilkada dapat melaksanakan tahapan lanjutan pada 15 Juni 2020.