Ridwan Kamil Minta Pilkada Diundur 2021, Mengaku Sudah Kehabisan Uang untuk Covid-19 dan Bansos

Menurut Ridwan Kamil, pada awal pandemi jadwal pilkada yang semula akan digelar pada September digeser ke bulan Desember

Editor: Fadhila Rahma
Sumber: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers 

"Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu sudah memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan," kata Tito melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/6).

Tito menuturkan, realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

Sejauh ini, kata Tito, sudah ada 42 persen provinsi yang telah merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak.

Dengan demikian, masih ada 57 persen yang belum menganggarkannya. Sementara di tingkat kabupaten atau kota sebanyak 41,68% yang sudah merealisasikan anggaran tersebut.’

"Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen,” kataTito.

Tito telah memeriksa ruang fiskal yang cukup dari daerah untuk melaksanakan pilkada. Termasuk soal penambahan anggaran, mengingat pilkada diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya," ujar Tito.

Sementara itu 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit supaya meminta bantuan dari APBD. Daerah yang belum memberikan laporan pun perlu dipertimbangkan untuk mendapat bantuan.

Lebih lanjut, Tito juga meminta agar anggaran pelaksanaan pilkada serentak tak dipotong oleh pemda. Hal tersebut untuk memastikan pilkada serentak dapat berjalan optimal di tengah pandemi Covid-19.

"Kami sudah sampaikan surat kepada Menkeu (Menteri Keuangan) agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L," ujar TIto.

"Demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved