Berita Palembang

Dijanjikan Bekerja di Rumah Sakit Tanpa Jalur Tes, Dua Warga Palembang Tertipu, Begini Modus Pelaku!

Aksi penipuan kembali lagi terjadi. Kali ini pelaku bermoduskan bisa memuluskan seseorang masuk bekerja di salah satu rumah sakit di Palembang.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
ilustrasi
ilustrasi penipuan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penipuan kembali lagi terjadi. Kali ini pelaku bermoduskan bisa memuluskan seseorang masuk bekerja di salah satu rumah sakit di Palembang.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, membuat DW (34) warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU 2 Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2020).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Dw menuturkan kejadian penipuan yang dialaminya terjadi pada, Selasa, (23/10/2018), sekitar pukul 11.00, di dalam mobil terlapor tepatnya di Jalan Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Dimana, lanjut DW, berawal saat ia ditawarkan oleh terlapor NM (32) warga Mandi Api Lorong Saung, Palembang, untuk masuk kerja jadi perawat.

Kemudian korban bertanya kepada terlapor siapa yang bisa memasukan dirinya bekerja. Terlapor menjawab bahwa yang bisa memasukan kerja itu adalah kawan ibunya.

" Terlapor ini menawarkan diri pak hendak memasukan kerja di rumah sakit," ungkapnya kepada petugas.

Sambung korban, lalu kemudian terlapor juga memberitahukan kepada korban jika mau masuk bekerja, tanpa tes untuk memuluskannya siapkan uang Rp 15 juta. Setelah saat itu korban menyerahkan uang di TKP (tempat kejadian perkara). " Terpaksa saya laporkan pak, hingga kini saya juga belum bekerja dan dapat panggilan," ungkap.

Hal yang sama juga dialami SD (28) warga jalan Suka Bangun 2, Sukarami. Palembang.

Ia juga mendatangi pengaduan Polrstabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban penipuan.

"Saya juga pak sudah tertipu, modus sama seperti Dw, saya ditawarkan bekerja di rumah sakit yang sama. Namun hingga kini belum bekerja dan uang yang saya berikan pada Selasa (31/07/2018), sekitar pukul 16.00, di jalan Trikora, Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1, Palembang. Rp 6 juta. Jadi terpaksa saya laporkan," katanya.

Atas kejadian ini kedua korban ini berharap, agar pelaku bisa ditangkap. "Kami berharap pelaku ditangkap pak. Dan bukan kami saja yang sudah menjadi korbannya. Sejauh ini sudah banyak," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui KA SPK AKP Herry membenarkan adanya laporan kedua korban," laporan keduanya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved