Inflasi
Inflasi Disaat Pandemi COVID-19
Badan Pusat Statistik (BPS) tetap konsisten merilis angka inflasi saat wabah Covid-19.
Oleh: Dana Megayani, S.ST, M.Si
Statistisi Madya – BPS Prov. Sumatera Selatan Sekretaris II – PW. Salimah Prov. Sumatera Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) tetap konsisten merilis angka inflasi saat wabah Covid-19.
Begitu juga BPS Provinsi Sumatera Selatan merilis telah angka inflasi Maret 2020 di awal bulan April 2020.
Inflasi ini merupakan salah satu indikator ekonomi yang menunjukkan tentang perubahan harga.
Data sekunder digunakan sejak adanya penerapan physical distancing untuk di pertengahan Maret sehingga terbatas pada keluarga pegawai BPS yang berbelanja dan juga tanpa wawancara tatap muka.
Tentu saja, data sekunder ini tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Dari data yang dirilis April, nampak bahwa inflasi di Sumatera Selatan masih terkendali dengan angka 0,04 persen untuk keadaan bulan Maret 2020.
Sedangkan inflasi tingkat Nasional yaitu sebesar 0,10 persen juga tergolong cukup terkendali. Angka nasional lebih tinggi dibandingkan angka provinsi Sumatera Selatan.
Lebih jauh dari angka inflasi nasional berdasarkan pemantauan harga selama bulan Maret 2020 pada 90 kota IHK, menunjukkan bahwa 43 kota IHK mengalami inflasi.
Sedangkan 47 kota mengalami deflasi.
Inflasi paling tinggi terjadi di Kota Lhokseumawe sebesar 0,64 persen, paling rendah di Kota Pekanbaru, Surakarta dan Surabaya sebesar 0,01 persen.
Deflasi paling tinggi terjadi di Kota Timika sebesar 1,91 persen, paling rendah di Kota Tangerang, sebesar 0,01 persen.
Perkembangan Inflasi pada bulan Maret 2020 di 24 (Dua Puluh Empat) Kota Inflasi di Pulau Sumatera, 10 (sepuluh) kota mengalami inflasi, sedangkan 14 (empat belas) kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Lhokseumawe sebesar 0,64 persen, terendah di Kota Pekanbaru sebesar 0,01 persen.
Deflasi tertinggi terjadi di kota Sibolga 0,79 persen, terendah terjadi di Kota Padang dan Kota Bengkulu masing-masing sebesar 0,02 persen.
Di Sumatera Selatan (Sumsel) ada 2 (dua) kota pemantauan angka inflasi yaitu Palembang dan Lubuklinggau.
Pada Maret 2020, inflasi Kota Palembang sebesar 0,04 Persen persen,
Inflasi Kumulatif (Inflasi Tahun Kalender Maret 2020) sebesar 0,92 persen.
Sementara Inflasi Tahunan “Year on Year” (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 3,20 persen. Kota Lubuklinggau bulan Maret 2020 inflasi sebesar 0,07 persen, Inflasi Kumulatif (Inflasi Tahun Kalender Maret 2020) sebesar 0,82 persen.
Sementara Inflasi Tahunan “Year on Year” (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,63 persen.
Untuk Maret ini Lubuklinggau lebih tinggi dari Palembang, tetapi untuk angka kumulatif dan angka tahunan masih di bawah Palembang.
Komoditas yang dominan menyumbang andil terhadap inflasi bulan Maret 2020 di Kota Palembang, antara lain: emas perhiasan, gula pasir, dan telur ayam ras.
Komoditas dominan yang menyumbang andil inflasi di Kota Lubuklinggau antara lain: gula pasir, bawang merah, dan emas perhiasan.
Secara umum, Provinsi Sumatera Selatan bulan Maret 2020 inflasi sebesar 0,04 persen, Inflasi Kumulatif sampai bulan Maret (Tahun Kalender 2020) sebesar 0,91 persen.
Sementara Inflasi Tahunan “Year on Year” (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 3,15 persen.
Sedangkan tiga komoditas yang menghambat laju inflasi (mengalami penurunan harga) pada bulan Maret 2020 di Kota Palembang, secara berurutan yaitu angkutan udara, beras, cabai merah.
Komoditas dominan yang menghambat laju inflasi (mengalami penurunan harga) di Kota Lubuklinggau secara berurutan yaitu, cabai merah, angkutan udara, bawang putih. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat mewanti-wanti jajarannya untuk memastikan pasokan dalam negeri tetap aman terkait inflasi ini.
Saat pandemi Covid-19 yang terasa dampaknya pada angka inflasi ini adalah deflasi tarif angkutan udara.
Ini merupakan efek atas pembatasan pergerakan penduduk.
Kenaikan dan kelangkaan barang yang dicari masyarakat seperti masker, antiseptik dan handsanitizer ada tetapi hanya di kalangan tertentu, banyak alternatif lain yang digunakan masyarakat sehingga tak berpengaruh banyak pada angka inflasi.
Sepertinya, pemerintah dan masyarakat berusaha keras untuk tidak larut dalam kebingungan pada pandemic Covid-19 ini.
Untuk itu, bagaimana indeks kumulatif inflasi tahun ini apabila dibandingkan tahun sebelumnya saat tidak ada pandemi di kurun waktu yang sama ?

Inflasi Kumulatif sampai bulan Maret 2020, Kota Palembang sebesar 0,92 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama, angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2019 sebesar -0,11 persen, namun sedikit lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 0,93 persen.
Sedangkan Inflasi Tahunan “Year on Year” (Maret Tahun 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 3,20 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama, angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2019 sebesar 1,71 persen, namun lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 3,27 persen.
Inflasi Kumulatif sampai bulan Maret 2020, Kota Lubuklinggau sebesar 0,82 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama, angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2019 sebesar -0,03 persen, namun lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 1,16 persen.
Sedangkan Inflasi Tahunan “Year on Year” (Maret Tahun 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,63 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama, angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2019 sebesar 1,21 persen, namun lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 4,03 persen.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa penyebaran virus corona secara global telah 'merusak' rantai permintaan dan suplai serta produksi barang.
Sedangkan diketahui bahwa yang sangat menentukan besaran angka inflasi adalah ketersediaan komoditi, daya beli masyarakat dan kelancaran distribusi.
Salah satu fokus utama pemerintah saat ini, menurut Presiden adalah menjaga pasokan dalam negeri dan menjaga angka inflasi rendah yang selama ini sudah berhasil diraih.
Kepala BPS RI, Suhariyanto di saat rilis lalu turut menyarankan, kedepannya untuk semua pihak perlu mengantisipasi periode Ramadan 2020 dengan menjaga ketersediaan pasokan pangan dan kelancaran distribusi supaya harga-harga tetap terjangkau.
Dengan merebaknya wabah Covid-19 secara global, Pemerintah Indonesia termasuk di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap harus bekerjasama dan tetap melakukan upaya-upaya pengendalian untuk mempertahankan angka inflasi tersebut di saat pandemi ini, sekaligus harus pula menahan laju penyebaran Covid-19 itu sendiri.
Kondisi pembatasan kerumunan, karantina mandiri di rumah baik bagi yang bekerja dan sekolah diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Tetap dengan memperhatikan anjuran pemerintah untuk menjaga jarak (physical distancing), pengawasan harga-harga sangat diperlukan saat ini untuk mengendalikan inflasi.
Harapannya inflasi saat Ramadan dan lebaran tetap terkendali serta wabah Covid-19 segera usai.