Pilkada di Sumsel
Senator Asal Sumsel Ini Pertanyakan Prosedur Memilih Pasien Covid 19, PDP & ODP Pada Pilkada 2020
Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mempertanyakan bagaimana hak pilih dan prosedur pemberian suara bagi pasien Covid 19
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mempertanyakan bagaimana hak pilih dan prosedur pemberian suara bagi pasien Covid 19, PDP dan ODP jika Pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Jialyka Maharani saat melakukan kunjungan reses di dapil, Senin (8/6/2020).
Dara lulusan Universitas Indonesia menuturkan bahwa Pilkada adalah salah satu bentuk pengukuhan atas kedaulatan rakyat di daerah.
Karena dalam mekanisme elektoral inilah rakyat dapat memilih calon kepala daerahnya.
• Viral Video Diduga Seorang Mahasiswa Indonesia Pukul KO Pria Bule yang Menyerangnya di San Diego, AS
• Dimakamkan Pakai Peti Mati Emas, Banyak Artis dan Tokoh Papan Atas Hadiri Pemakaman George Floyd
Kedaulatan tersebut dapat terwujud jika rakyat diberi hak pilih dan mendapat akses untuk memilih.
“Menjadi pertanyaan kemudian bagaimana dengan hak pilih pasien Covid 19, PDP dan ODP? Apakah mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dan bagaimana prosedurnya? Pemerintah harus benar-benar memikirkan solusi untuk hal ini,” tegas Jia seperti dikutip.dalam rilis yang diterima Sripoku.com.
Lebih lanjut, Senator termuda ini berharap pada 9 Desember 2020 kelak sudah tidak ada lagi pasien Covid 19, PDP dan ODP.
Namun, pemerintah harus tetap menyiapkan regulasinya.
• Kisah Rohman Manusia Perahu di Sungai Musi Palembang Bertahan Hidup Selama 30 Tahun
• BAIM Wong Beri Gaji Pertama Rp15 Juta untuk Lala untuk Mengasuh Kiano, Begini Ekspresinya Rafathar!
Selain itu, Jialyka meminta agar pemerintah memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, karena kesehatan warga negara di atas segalanya.
“Dalam setiap tahapannya, harus diatur regulasi dan protokol kesehatan demi keselamatan penyelenggara pemilu dan warga negara, jangan sampai karea adanya Pilkada kemudian muncul cluster Pilkada” tegas Jialyka. (Abdul Hafiz)